Analisis S&P: Rasio Pembayaran Bunga Utang Indonesia Lampaui Ambang Batas

Analisis S&P: Rasio Pembayaran Bunga Utang Indonesia Lampaui Ambang Batas

akalmerdeka.id — Profil kredit Indonesia kini berada dalam pengawasan ketat setelah S&P Global Ratings merilis analisis mengenai meningkatnya risiko fiskal akibat beban bunga utang yang melampaui metrik keberlanjutan.

Lembaga pemeringkat tersebut mengidentifikasi bahwa rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara kemungkinan besar telah melewati ambang batas 15%. Secara teoretis, jika angka ini menetap di atas ambang batas secara berkelanjutan, kualitas kredit kedaulatan Indonesia akan terdegradasi dari level saat ini di peringkat BBB.

“Jika tetap di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat memicu pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia,” ujar Rain Yin, Analis S&P Global Ratings melalui Bloomberg, Jumat (27/2/2026).

Kesenjangan Data dan Realita Ekonomi

Ketidakpastian fiskal semakin meruncing seiring dengan defisit anggaran yang mencapai 2,92% dari PDB tahun lalu. S&P dan Moody’s bahkan meragukan kredibilitas data pertumbuhan ekonomi 5% yang dirilis pemerintah. Logika ekonomi menunjukkan bahwa pertumbuhan 5% membutuhkan ekspansi kredit minimal 11%, namun kenyataannya kredit hanya tumbuh 7% tahun lalu.

Baca Juga :  Misinformasi Pemotongan Gaji Ke-13 ASN: Distorsi Data dan Realitas Fiskal

Ketidaksesuaian indikator ini memperkuat dugaan bahwa pertumbuhan riil Indonesia tahun 2025 mungkin hanya berada di angka 3,6%. Defisit anggaran tahun ini pun diproyeksikan bisa menembus 3,5%, melampaui batas konstitusional jika belanja pemerintah tidak segera dievaluasi secara rasional dan berbasis data.

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi Rp 335 triliun menjadi sorotan utama dalam analisis risiko ini. Berbeda dengan investasi infrastruktur yang menciptakan capital stock, MBG dinilai sebagai belanja konsumtif yang tidak memberikan nilai tambah ekonomi jangka panjang bagi ketahanan fiskal negara.

Kondisi kas negara saat ini sangat rentan, terlihat dari defisit APBN bulan Januari yang sudah menyentuh Rp 54 triliun. Pemerintah dihadapkan pada ancaman running out of money pada pertengahan tahun jika skema pembiayaan terus mengandalkan utang baru dengan bunga yang semakin mahal. Peringatan S&P ini merupakan alarm intelektual bagi pengambil kebijakan untuk segera melakukan konsolidasi fiskal yang kredibel. ***

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *