Premanisme di Cikini: Bro Ron Dipukul Saat Advokasi Dana Rp9 Miliar

akalmerdeka.id — Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron mengalami penganiayaan fisik di kantor firma hukum Michael, Putra & Partners (MPP), Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026. Insiden pemukulan ini terjadi secara mendadak di tengah upaya mediasi antara 15 karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera (SKS) dengan manajemen firma hukum terkait sengketa hak finansial.
Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan setelah seorang pria tidak dikenal melayangkan pukulan keras saat proses audiensi sedang diinisiasi oleh petugas kepolisian. Kejadian ini menjadi sorotan karena aksi kekerasan dilakukan hanya berselang 15 menit setelah para pelaku sempat diamankan dan dikawal turun oleh anggota Polsek Metro Menteng dari lokasi kejadian.
Eskalasi situasi bermula ketika tiga pria yang mengaku sebagai petugas keamanan internal mencoba membubarkan rombongan karyawan secara paksa sekitar pukul 18.00 WIB. Meski aparat sempat mengawal para pengganggu tersebut keluar gedung melalui lift, para pelaku nyatanya berhasil merangsek kembali ke lantai empat menggunakan tangga darurat untuk melakukan penyerangan.
“Tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas keamanan kantor dan meminta seluruh rombongan keluar. Sekitar 15 menit kemudian, mereka naik kembali dan terjadilah pemukulan,” ungkap Ronald Aristone Sinaga dalam keterangannya pasca-insiden (04/05/2026).
Kehadiran Bro Ron di lokasi tersebut dipicu oleh permintaan bantuan dari karyawan PT SKS yang menduga adanya penggelapan dana perusahaan senilai Rp9 miliar oleh oknum di firma hukum MPP. Konflik ini semakin kompleks karena pimpinan firma hukum yang didemo merupakan mantan rekan kerja Bro Ron di Sabat Law Firm, yang seharusnya memudahkan jalur komunikasi formal namun justru berujung intimidasi.
“Sekelompok orang tidak dikenal tanpa alasan jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi. Petugas kemudian melerai dan membawa pihak terkait ke Polsek Menteng,” jelas Kasie Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlin Sumantri (04/05/2026).
Insiden ini menggarisbawahi rapuhnya perlindungan hukum terhadap warga negara yang sedang menuntut keadilan hak ekonomi di ruang publik. Fakta bahwa pemukulan terjadi di depan mata anggota kepolisian dan Babinsa menunjukkan keberanian pelaku premanisme yang mengabaikan simbol-imbol penegakan hukum negara.
Polisi kini telah mengamankan dua pelaku berinisial MRB dan RO untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam mengenai aktor intelektual di balik aksi tersebut. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan menjadi krusial untuk memastikan bahwa perselisihan perdata atau korporasi tidak diselesaikan melalui jalur jalanan yang melanggar hukum. ***





