Ledakan Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polisi Dalami Motif Bullying

Padang, AkalMerdeka.id – Ledakan bom rakitan mengguncang MAN 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi memeriksa siswa kelas XII berinisial R dan mendalami dugaan bahwa peristiwa tersebut dipicu tekanan psikologis akibat perundungan.
Ledakan terjadi di sebuah ruang kelas ketika kegiatan belajar sedang memasuki masa pergantian pelajaran atau jam istirahat. Dentuman keras, getaran, dan kepulan asap putih membuat para siswa berhamburan menuju lapangan untuk menyelamatkan diri.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Polisi menyatakan ruang kelas sedang kosong ketika bom rakitan berdaya ledak rendah itu meledak.
Kronologi Ledakan Bom Rakitan MAN 3 Padang
Salah seorang siswa, Thoriq, mengaku sedang berada di kelas ketika suara ledakan terdengar. Lokasi kelasnya berada tidak jauh dari titik kejadian sehingga getaran dan bau dari ledakan terasa cukup kuat.
“Setelah terdengar ledakan semuanya panik, langsung lari keluar ke lapangan. Saya tidak sempat melihat sumber ledakan karena fokus menyelamatkan diri,” kata Thoriq.
Setelah berada cukup jauh dari ruang kelas, para siswa melihat asap putih tebal membubung dari lokasi. Pihak sekolah kemudian meminta seluruh siswa menjauh, sementara kegiatan belajar dibubarkan lebih awal demi keamanan.
Siswa lain bernama Deva mengatakan sempat melihat R sebelum dan sesudah ledakan. Menurut keterangannya, R datang tanpa mengenakan seragam sekolah dan membawa ketapel, anak busur panah, serta kelereng.
Deva juga menyebut R beberapa kali mencari siswa berinisial M sejak pagi. Setelah ledakan, R kembali menanyakan keberadaan M dengan bagian kepala tertutup kain dan hanya menyisakan area mata.
“Saya sempat terkejut karena setelah ledakan dia bertanya lagi kepada saya, ‘ada melihat si M?’ Saat itu dia memegang ketapel dengan anak busur panah,” ujar Deva.

Polisi Periksa R dan Amankan Barang Bukti
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan R telah diamankan dan diperiksa di Polresta Padang. Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan bom rakitan juga dibawa untuk penyelidikan.
Tim Gegana Brimob melakukan penyisiran di seluruh lingkungan sekolah untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain. Garis polisi dipasang di sekitar ruang kelas yang diduga menjadi titik ledakan.
Menurut penyelidikan sementara, R diduga mempelajari cara merakit bahan peledak secara mandiri melalui internet. Polisi tidak menemukan indikasi bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme.
“Ini dipicu oleh masalah psikologis yang mendalam karena sering menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-teman sekelasnya,” kata Susmelawati.
Polisi menduga bom diletakkan di bawah meja dengan harapan ledakannya merusak dinding kelas dan mencelakai siswa yang dianggap telah melakukan perundungan. Namun, kekuatan ledakan rendah dan konstruksi bangunan tidak mengalami kerusakan yang menimbulkan korban.
Sekolah Belum Pernah Menerima Laporan Perundungan
Keterangan polisi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan catatan sekolah. Kepala MAN 3 Padang Marliza mengatakan R dikenal sebagai siswa pendiam, berperilaku baik, dan tidak memiliki catatan pelanggaran serius.
Mantan wali kelas R, Nindya, juga menyatakan sekolah tidak pernah menerima laporan perundungan dari R, siswa lain, maupun orang tua. R dan M diketahui berada dalam kelas yang sama ketika duduk di kelas XI dan XII.
Perbedaan keterangan itu membuat bentuk, durasi, dan pelaku dugaan perundungan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lanjutan. Polisi juga belum dapat menggali keterangan secara mendalam karena kondisi psikologis R masih membutuhkan penanganan.
Polda Sumatera Barat menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis dan mengutamakan proses rehabilitasi karena R masih berstatus anak. Penanganan kasus juga perlu mengikuti sistem peradilan pidana anak dengan tetap memastikan keamanan seluruh warga sekolah.
Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik antarsiswa dan tekanan psikologis tidak selalu muncul dalam bentuk laporan resmi. Sekolah membutuhkan saluran pengaduan yang aman, pendampingan rutin, serta kemampuan mengenali perubahan perilaku sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.





