Danantara Masuk Sektor Properti Makkah Lewat Akuisisi Strategis

Danantara Masuk Sektor Properti Makkah Lewat Akuisisi Strategis

akalmerdeka.id — Danantara Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City dan 14 bidang tanah seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher City, Makkah. Akuisisi ini diarahkan untuk pengembangan kawasan terpadu pendukung layanan jamaah haji dan umrah Indonesia.

Aset yang diakuisisi berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Perjanjian dilakukan antara Danantara Asset Manajemen dan Thakher Development Company. Saat ini, hotel Novotel tersebut memiliki kapasitas operasional 1.461 kamar.

Danantara merancang pengembangan kawasan dalam satu master plan terpadu yang mencakup perhotelan, ritel, serta fasilitas pendukung lainnya. Seluruh rencana diselaraskan dengan kebijakan tata kota Makkah.

CEO Danantara Indonesia Rosan P. Roeslani menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan pijakan awal bagi keterlibatan jangka panjang perusahaan di sektor perhotelan Arab Saudi.
“Langkah ini kami posisikan sebagai pengamanan aset strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan jamaah Indonesia,” ujar Rosan, Minggu (14/12).

Novotel Makkah Thakher City
Novotel Makkah Thakher City, salah satu objek yang diakuisisi Danantara untuk pelayanan jamaah haji Indonesia dalam konsep Kampung Haji. (Dok. Prospetiva)

Skala Kebutuhan dan Tahapan

Data kebutuhan jamaah menjadi dasar investasi ini. Jamaah umrah Indonesia mencapai sekitar dua juta orang per tahun, sementara kuota haji berada di atas 200 ribu orang.

Baca Juga :  Skandal BNI Aek Nabara: Uji Integritas Perbankan dan Nalar Pengawasan

Kajian awal menunjukkan potensi pengembangan hingga sekitar 5.000 kamar. Namun, Danantara menegaskan keputusan final tetap bergantung pada studi teknis, aspek regulasi, dan tata kelola risiko.

Pengembangan melibatkan mitra lokal Al Khomasiah Real Estate Development. Danantara juga tengah berkoordinasi dengan Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC) sebagai bagian dari proses kerja sama jangka panjang. ***

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *