BPJS dan Sehat Tentrem Salurkan Jaminan untuk Keluarga Almarhum Tukang Becak

akalmerdeka.id —BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyalurkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Agus Mispandi (50), pekerja sektor informal di Jombang, Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan dilakukan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Santunan diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, bersama anaknya, Anis Fitriani. Agus merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem.
Agus Mispandi meninggal dunia akibat sakit. Berdasarkan regulasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang wafat karena sakit berhak atas santunan Rp42 juta. Skema ini berbeda dengan santunan kecelakaan kerja yang ditetapkan hingga Rp70 juta.
“Kami berterima kasih atas perhatian Sehat Tentrem kepada para tukang becak di Jombang,” ujar Anis Fitriani dalam sambutan resminya, Sabtu (13/12/2025).

Perlindungan Pekerja Informal
Program ini menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal. Kolaborasi ini membuka akses perlindungan dasar bagi komunitas tukang becak.
Selain santunan BPJS, Sehat Tentrem juga menjalankan program santunan rutin bulanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan empat kali dalam sebulan berdasarkan kalender pasaran Jawa.
Data Sehat Tentrem menunjukkan hingga September 2025, sebanyak 138 dari 200 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menyatakan program ini merupakan implementasi CSR berkelanjutan. “Kolaborasi ini memperkuat perlindungan sosial pekerja informal,” kata Nono, Sabtu (13/12/2025). ***





