Emas Warga Rp 4.460 Triliun Disebut Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Emas Warga Rp 4.460 Triliun Disebut Bisa Jadi Sumber Pembiayaan
Emas Antam

AkalMerdeka.id – Sekitar 1.800 ton emas warga dengan nilai mencapai US$ 252 miliar atau sekitar Rp 4.460 triliun disebut masih tersimpan di luar ekosistem perbankan. Besarnya aset tersebut dinilai berpotensi dihimpun melalui ekosistem bullion yang transparan dan terpercaya sehingga dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi perekonomian.

Data tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan pidato kunci dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Nilai yang sangat besar itu menunjukkan adanya aset masyarakat yang selama ini lebih banyak berfungsi sebagai simpanan pribadi.

Emas Warga Berpotensi Masuk Ekosistem Bullion

Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Soekanto Sairuki menjelaskan angka 1.800 ton dapat dipahami dari selisih antara potensi emas nasional dengan emas yang sudah tercatat dalam sistem keuangan. Menurut dia, Indonesia memiliki potensi emas sekitar 2.500 ton.

Sebagian besar dari potensi tersebut diperkirakan masih berada di tangan masyarakat dan belum masuk ke ekosistem perbankan maupun lembaga keuangan. Karena itu, penghimpunan emas melalui sistem yang terintegrasi dinilai dapat membuka fungsi ekonomi baru dari aset tersebut.

“Kalau ekonomi itu kan proyeksi berapa peredaran emas di perbankan dan sisanya artinya di masyarakat, dilihat dari selisih yang terdata,” kata Soekanto saat diwawancarai, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :  ANTAM Rombak Direksi dan Komisaris, Siapkan Mesin Baru untuk Hilirisasi

Selama ini, emas yang disimpan secara mandiri pada dasarnya merupakan bentuk investasi pribadi. Ketika ditempatkan melalui lembaga yang menjadi bagian dari ekosistem bullion, pemilik tetap dapat mempertahankan kepemilikan atas asetnya sekaligus membuka peluang agar emas tersebut memiliki fungsi pembiayaan.

“Yang mengendap di bawah bantal itu kan investasi untuk diri sendiri. Tapi kalau dikoordinasi dengan baik, emas itu bisa berputar kembali menjadi sumber pembiayaan baru,” ujarnya.

Tabungan Emas Jadi Salah Satu Contoh Skema

Soekanto mencontohkan mekanisme tabungan emas sebagai salah satu cara menghubungkan masyarakat dengan ekosistem tersebut. Dalam skema itu, uang yang dimiliki masyarakat dapat dikonversikan menjadi kepemilikan emas dalam nominal tertentu.

“Misalnya kita punya uang Rp 1 juta, dikonversikan dalam bentuk emas. Jadi sebenarnya kalau secara ekonomi bagus, asalkan transparan dalam pengelolaannya,” katanya.

Skema semacam itu dinilai dapat menjadi jembatan antara fungsi emas sebagai instrumen investasi dengan sistem keuangan. Namun, transparansi pengelolaan menjadi syarat penting agar masyarakat memiliki keyakinan untuk menempatkan asetnya melalui lembaga yang terintegrasi.

Kepercayaan menjadi salah satu persoalan yang menurut Soekanto masih perlu diperkuat. Ia juga menyoroti persoalan perpajakan yang dinilai dapat memengaruhi minat masyarakat dalam menghubungkan aset emas dengan sistem keuangan.

Baca Juga :  Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar di Soetta Diduga Libatkan Oknum Petugas

“Yang pertama kita memang bermasalah dengan perpajakan kita, yang kedua memang ketidakpercayaan itu cukup tinggi,” ujarnya.

Karena itu, edukasi dinilai penting dalam pengembangan pasar bullion. Lembaga yang telah dikenal masyarakat, termasuk Pegadaian, disebut dapat berperan dalam memberikan pemahaman mengenai penyimpanan dan investasi emas melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Emas Tak Selalu Disimpan untuk Investasi

Potensi penghimpunan emas masyarakat juga menghadapi faktor kebiasaan dan fungsi sosial. Menurut Soekanto, sebagian masyarakat membeli emas bukan hanya untuk investasi, tetapi juga sebagai simbol kemakmuran dan status sosial.

“Orang membeli emas itu kan simbol kemakmuran. Masih itu yang banyak dipakai, salah satu simbol status sosial juga,” katanya.

Emas dalam bentuk perhiasan seperti gelang dan kalung, misalnya, dapat memiliki fungsi ganda bagi pemiliknya. Selain dianggap sebagai aset, perhiasan juga menjadi bagian dari gaya hidup sehingga tidak seluruh emas masyarakat mudah dialihkan ke dalam sistem keuangan.

Di tengah prospek ekonomi yang dinilai masih menantang, Soekanto melihat emas tetap menjadi salah satu instrumen yang menarik untuk jangka panjang karena cenderung mampu mempertahankan nilai. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar mengatur pengeluaran berdasarkan prioritas.

Baca Juga :  Rekor Baru Emas Antam Dipicu Eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia pada 2027 masih berpotensi tumbuh sekitar 5 persen jika bercermin pada kondisi saat ini. Angka tersebut dinilai masih di bawah target pertumbuhan nasional sekitar 5,8 persen hingga 6,5 persen sehingga membutuhkan upaya yang lebih kuat.

Musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober juga menjadi salah satu risiko yang disoroti karena dapat memengaruhi produksi pangan. Jika produksi terganggu sementara permintaan tetap tinggi, tekanan harga dapat meningkat dan berdampak terhadap inflasi.

Dalam kondisi tersebut, Soekanto menilai efisiensi perlu diterapkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Anggaran pemerintah, menurut dia, perlu diarahkan pada investasi produktif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengembangan ekosistem bullion pada akhirnya membuka peluang agar sebagian aset emas yang selama ini tersimpan secara mandiri dapat terhubung dengan aktivitas ekonomi yang lebih luas. Besarnya nilai emas warga yang disebut mencapai sekitar Rp 4.460 triliun menjadi salah satu potensi yang dapat dihimpun, dengan kepercayaan dan transparansi sebagai faktor penting dalam proses tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *