Sekda DIY Protes Data Desil BPS, Pertanyakan Banyak Warga Tiba-Tiba Naik Kelas

Sekda DIY Protes Data Desil BPS, Pertanyakan Banyak Warga Tiba-Tiba Naik Kelas
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. - dok Pandangan Jogja

Yogyakarta, AkalMerdeka.id – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memprotes perubahan data desil masyarakat di wilayahnya kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mempertanyakan banyaknya masyarakat yang disebut tiba-tiba mengalami kenaikan desil, sementara perubahan tersebut berpotensi memengaruhi penentuan penerima bantuan sosial.

Ni Made mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Plt Kepala BPS DIY Endang. Namun, hingga Rabu (19/8), ia belum memperoleh penjelasan mengenai alasan perubahan klasifikasi tersebut.

Sekda DIY Pertanyakan Perubahan Data Desil

Ni Made mengaku heran melihat perubahan data desil yang terjadi pada masyarakat di DIY. Ia bahkan mempertanyakan apakah kenaikan tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi beban pemerintah dalam penyaluran bantuan.

“Kemarin saya sudah protes juga sama Bu Endang (Plt Kepala BPS DIY), kok bisa? Apa kemudian dari sisi, supaya terjadi pengurangan beban (pemerintah) apa ya? Jadi semuanya dinaikkan istilahnya,” ujar Ni Made kepada awak media, Rabu (19/8).

Meski telah menyampaikan protes, Ni Made mengatakan dirinya belum sempat bertemu langsung dengan pihak BPS untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan belum dilakukan karena kondisi libur.

Baca Juga :  Aksi Dukung MBG Libatkan Ratusan Siswa di Batam, DPR Beri Kritik

“Belum sempat ketemu, karena kan libur,” ujarnya.

Belum adanya penjelasan dari BPS membuat Pemda DIY masih mempertanyakan dasar perubahan data desil tersebut. Bagi pemerintah daerah, persoalan ini penting karena klasifikasi masyarakat berkaitan dengan kelompok yang menjadi sasaran penanganan kemiskinan.

Perubahan Desil Dikhawatirkan Pengaruhi Bansos

Ni Made menjelaskan, masyarakat yang saat ini menjadi tanggungan pemerintah berada pada desil 1 sampai 5 atau kelompok di bawah garis kemiskinan. Karena itu, perubahan klasifikasi dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kelompok sasaran bantuan.

Ia khawatir warga yang sebenarnya masih berada di bawah garis kemiskinan justru kehilangan hak atas bantuan sosial apabila perubahan desil membuat mereka masuk ke kelompok yang berbeda.

“Ini bagaimana mereka (Pemerintah Pusat) mengklasifikasikan itu kan kita harus bertanya pada BPS,” ujar Ni Made.

Pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan dasar klasifikasi ketika data desil digunakan dalam menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah. Tanpa penjelasan mengenai perubahan tersebut, pemerintah daerah kesulitan memastikan apakah kondisi masyarakat di lapangan masih tercermin dalam data yang digunakan.

Baca Juga :  Normalisasi Bahaya: Etika Pejabat dan Diskresi Polisi di Sitinjau Lauik

Pemda DIY Klaim Punya Data Kemiskinan Terintegrasi

Di tengah persoalan tersebut, Pemda DIY menyebut telah memiliki data kemiskinan terintegrasi yang dihimpun dari pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut diklaim dapat memberikan gambaran lebih rinci mengenai kondisi masyarakat miskin di daerah.

Menurut Ni Made, data tersebut memungkinkan pemerintah daerah memantau kelompok kemiskinan sekaligus bantuan yang telah diterima masing-masing masyarakat. Informasi itu mencakup golongan kemiskinan serta jenis bantuan yang diterima.

“Sebenarnya dengan data satu itu, akhirnya kita bisa memantau, itu sudah sangat detail, dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat,” jelas Made.

Dengan kondisi tersebut, Pemda DIY kini masih menunggu penjelasan BPS mengenai perubahan klasifikasi masyarakat dalam data desil. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan data tidak membuat masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan terlepas dari sasaran bantuan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *