Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh, Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan

Banda Aceh, AkalMerdeka.id – Hari Damai Aceh ke-21 di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), diwarnai kericuhan setelah massa berupaya mengibarkan bendera bulan bintang. Aparat TNI-Polri membubarkan massa hingga terjadi aksi saling lempar, tembakan peringatan, dan penggunaan gas air mata, sementara satu peserta aksi dilaporkan terluka di bagian kepala.
Kericuhan terjadi saat rangkaian peringatan 21 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan yang diteken pada 15 Agustus 2005 itu menjadi penanda berakhirnya konflik bersenjata yang berlangsung hampir tiga dekade di Aceh.
Hari Damai Aceh Berujung Kericuhan
Acara zikir dan doa bersama awalnya berlangsung normal di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Situasi berubah ketika sebagian massa dari elemen yang disebut sebagai gabungan anak syuhada dan masyarakat berusaha memasang bendera bulan bintang di salah satu tiang di kompleks masjid.
Massa kemudian menurunkan bendera Merah Putih yang sebelumnya terpasang di tiang tersebut. Seorang warga memanjat tiang, melepas ikatan bendera Merah Putih, lalu melemparkannya ke bawah sebelum bendera bulan bintang hendak dipasang.
Aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid melarang pemasangan bendera tersebut. Aparat gabungan TNI-Polri kemudian berupaya membubarkan massa untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.
Namun, dua warga kembali memanjat tiang dengan membawa bendera bulan bintang. Sebelum bendera berhasil dipasang, aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara sambil bergerak mundur ke arah Kodim 0101/Kota Banda Aceh.
Massa Kejar Aparat, Bentrokan Meluas
Situasi semakin memanas ketika massa mengejar dan melempari aparat yang membentuk barikade. Setelah petugas mundur, warga kembali memanjat tiang dan akhirnya berhasil mengikat bendera bulan bintang.
Bentrokan kembali terjadi setelah pemasangan bendera. Massa melemparkan batu ke arah petugas, sedangkan aparat merespons dengan tembakan ke udara dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Kericuhan kemudian meluas dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman menuju Gedung DPRK Banda Aceh dan Simpang Kodim. Massa dilaporkan terus mengejar dan melempari aparat TNI di sejumlah titik tersebut.
Dalam kericuhan itu, satu sepeda motor milik aparat TNI yang terparkir di area masjid dibakar. Sejumlah kendaraan lain juga mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Sejumlah selongsong peluru turut ditemukan berserakan di jalan sekitar lokasi. Sementara itu, satu peserta aksi dilaporkan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala.

Bendera Bulan Bintang Jadi Pemicu
Pengibaran bendera bulan bintang menjadi persoalan sensitif dalam peringatan Hari Damai Aceh karena simbol tersebut memiliki kaitan erat dengan sejarah GAM dan konflik bersenjata di Aceh.
Persoalan tersebut juga memiliki dimensi hukum yang belum sepenuhnya selesai. MoU Helsinki memberikan ruang bagi Aceh untuk menggunakan simbol wilayah, sedangkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengatur kewenangan penetapan bendera dan lambang Aceh melalui qanun.
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 kemudian menetapkan bendera bulan bintang sebagai salah satu simbol Aceh. Namun, di sisi lain, pemerintah pusat memiliki regulasi yang menjadi dasar pelarangan simbol yang dikaitkan dengan gerakan separatis, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Perbedaan dasar hukum tersebut membuat persoalan bendera bulan bintang berulang kali menjadi sumber ketegangan. Karena itu, kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh tahun ini tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi dalam konteks persoalan simbol yang telah lama sensitif di Aceh.
Insiden Serupa Pernah Terjadi di Lhokseumawe
Pengibaran bendera bulan bintang juga sempat memicu persoalan di Kota Lhokseumawe pada 25-26 Desember 2025. Saat itu, massa pengantar bantuan ke Aceh Tamiang mengibarkan bendera bulan bintang dalam sebuah konvoi yang kemudian dibubarkan aparat TNI-Polri.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah ketika itu menyebut terjadi adu mulut dalam proses pemeriksaan. TNI juga menyatakan menemukan senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam dari salah satu orang dalam kelompok.
Insiden tersebut menunjukkan bahwa persoalan bendera bulan bintang masih menjadi isu yang mudah memicu ketegangan di lapangan. Peristiwa serupa kembali terjadi delapan bulan kemudian, kali ini tepat ketika Aceh memperingati momentum perdamaian.
Peringatan Hari Damai Aceh sendiri sebelumnya diisi dengan zikir dan doa bersama di berbagai daerah. Pemerintah Aceh juga menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai bagian dari rangkaian peringatan ke-21 MoU Helsinki.
Menjelang peringatan, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyebut MoU Helsinki bukan hanya kesepakatan untuk menghentikan konflik masa lalu, tetapi juga menjadi landasan bagi demokrasi, pemulihan ekonomi, dan tatanan sosial yang kondusif.
Namun, pada Sabtu (15/8/2026), massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan menyampaikan protes atas larangan pengibaran bendera bulan bintang setelah bentrokan dengan aparat.





