Komunitas Kristen Palestina Terancam Hilang, Pemimpin Gereja Dunia Diminta Bertindak

Komunitas Kristen Palestina Terancam Hilang, Pemimpin Gereja Dunia Diminta Bertindak
Kota Taybeh, sebuah kota Kristen Palestina, di timur laut kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel, pada bulan Juni. - dok AFP

AkalMerdeka.id – Komunitas Kristen Palestina menghadapi ancaman yang semakin serius akibat kekerasan, pengusiran paksa, penyitaan tanah, dan pembatasan terhadap aktivitas keagamaan. Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina kini mendesak para pemimpin gereja di seluruh dunia mengambil tindakan nyata untuk melindungi keberadaan komunitas Kristen yang telah berakar selama berabad-abad di Palestina.

Seruan tersebut disampaikan melalui surat yang dikeluarkan pekan ini. Komite menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi warga Palestina, khususnya umat Kristen, di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur serta Jalur Gaza.

Serangan terhadap Umat Kristen Dinilai Bukan Insiden Terpisah

Ramzi Khouri, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sekaligus ketua Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina, mengatakan serangan terhadap umat Kristen Palestina tidak lagi dapat dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

Menurut komite, berbagai peristiwa tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas, mulai dari kekerasan oleh pemukim, penyitaan tanah dan perluasan permukiman hingga pembatasan kebebasan beribadah.

Komite juga menyoroti pembatasan akses menuju situs-situs suci Kristen dan Muslim. Serangan terhadap rohaniwan, biarawati, gereja, biara, serta properti dan institusi gereja turut disebut dalam surat tersebut.

Rangkaian tekanan itu dinilai berpengaruh langsung terhadap kemampuan komunitas Kristen untuk mempertahankan kehidupan sosial dan keagamaannya. Karena itu, persoalannya tidak hanya menyangkut keamanan individu, tetapi juga keberlangsungan institusi yang menopang kehidupan komunitas tersebut.

Status Situs Suci Yerusalem Ikut Disorot

Komite memperingatkan adanya upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum yang mengatur situs-situs suci di Yerusalem. Perubahan tersebut dinilai dapat semakin menekan komunitas Kristen yang telah lama hidup dan beribadah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Jerman Gagal ke DK PBB, Tradisi Kemenangan 50 Tahun Terputus

Menurut komite, kebijakan yang berlangsung saat ini mengancam keberadaan komunitas Kristen yang disebut memiliki akar sejarah kuat di Palestina. Tekanan terhadap akses tempat ibadah menjadi persoalan penting karena situs-situs tersebut juga memiliki nilai sejarah dan keagamaan bagi umat Kristen di seluruh dunia.

Taybeh Menghadapi Penurunan Penduduk Kristen

Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Taybeh, yang disebut sebagai satu-satunya kota di Palestina dengan penduduk yang seluruhnya beragama Kristen. Komite memperingatkan bahwa kota tersebut mengalami penurunan jumlah penduduk yang memprihatinkan.

Sejak 2023, semakin banyak keluarga Kristen disebut terpaksa meninggalkan Palestina. Komite mengaitkan perpindahan tersebut dengan memburuknya kondisi ekonomi, meningkatnya serangan dan pembatasan, serta tidak adanya prospek politik yang kredibel.

Perpindahan keluarga-keluarga tersebut menjadi persoalan penting bagi keberlangsungan komunitas Kristen Palestina. Semakin banyak penduduk yang pergi, semakin kecil pula basis masyarakat yang mempertahankan kehidupan komunitas dan institusi keagamaan di wilayah tersebut.

Peringatan itu muncul ketika serangan oleh pemukim Israel dan perluasan permukiman di berbagai bagian Tepi Barat yang diduduki juga terus menjadi sorotan.

Komite Kaitkan Nasib Umat Kristen dengan Rakyat Palestina

Komite menegaskan bahwa kondisi umat Kristen Palestina tidak dapat dipisahkan dari situasi yang dialami masyarakat Palestina secara keseluruhan. Mereka menyatakan keberadaan umat Kristen merupakan bagian dari kehidupan sosial dan sejarah Palestina.

“Keberadaan umat Kristen tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Palestina yang lebih luas. Melindungi keberadaan umat Kristen di Palestina berarti melindungi rakyat Palestina, serta hak, martabat, dan kebebasan mereka.”

Pandangan tersebut juga diterapkan terhadap kondisi di Gaza. Komite menyebut penderitaan masyarakat Palestina di Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai bagian dari realitas yang terus berdampak terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan.

Baca Juga :  Agresi Udara Israel di Yaman dan Gaza Picu Guncangan Energi Global

Pemimpin Gereja Dunia Diminta Datang ke Palestina

Komite tidak hanya meminta gereja-gereja internasional menyampaikan solidaritas. Mereka secara khusus mendorong para pemimpin gereja untuk mendengarkan langsung suara gereja, rohaniwan dan teolog Palestina.

Para perwakilan gereja juga didorong mengunjungi Palestina untuk melihat kondisi di lapangan. Mereka diminta bertemu dengan komunitas Kristen serta mendatangi gereja, biara dan situs-situs suci.

Menurut komite, kunjungan langsung dapat membantu para pemimpin gereja memahami kondisi yang dihadapi komunitas Kristen Palestina dan mendorong sikap serta tindakan yang lebih kuat dan efektif.

Seruan tersebut menunjukkan bahwa komite menginginkan dukungan internasional tidak berhenti pada pernyataan politik atau keagamaan. Mereka meminta solidaritas diterjemahkan menjadi langkah praktis untuk membela keadilan, martabat dan akuntabilitas sekaligus melindungi umat Kristen serta situs-situs suci.

Laporan Pelanggaran Diserahkan kepada Pemimpin Gereja

Komite menyatakan telah menyerahkan laporan kepada para pemimpin gereja yang mendokumentasikan berbagai pelanggaran terhadap umat Kristen, gereja dan situs-situs suci Palestina.

Laporan tersebut mencakup periode sejak awal 2026 hingga Agustus. Dokumentasi itu menjadi dasar tambahan bagi seruan komite agar gereja internasional melihat langsung kondisi komunitas Kristen Palestina.

Komite juga mengaitkan ancaman terhadap komunitas Kristen dengan perkembangan penguasaan tanah di Tepi Barat. Pada Senin, Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Pemisah menyatakan otoritas Israel mengeluarkan perintah militer untuk menyita 2.224 dunam atau sekitar 550 ekar lahan milik Kota Marda di Provinsi Salfit.

Baca Juga :  Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Masuk Daftar Tersangka di Roma, Diduga Terkait Penyiksaan Aktivis Gaza

Lahan tersebut berada di kawasan Wadi Qasim dan Kafif al-Abhar, dekat Rute 505 dan permukiman Ariel. Menurut komisi tersebut, penyitaan dilakukan dengan alasan “kepentingan militer” dan lahan dialihkan kepada komandan militer Israel.

Rencana pembangunan menara atau fasilitas komunikasi di kawasan tersebut juga disebut menjadi bagian dari penggunaan lahan yang disita. Komisi memperingatkan bahwa perintah semacam itu semakin sering digunakan untuk menguasai tanah Palestina dan mengubah jalur strategis serta kawasan di sekitar permukiman.

Menurut data komisi tersebut, otoritas Israel mengeluarkan 33 perintah militer sepanjang Juli, termasuk 31 perintah penyitaan baru. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa persoalan tanah menjadi bagian penting dari perubahan kondisi di Tepi Barat yang turut memengaruhi kehidupan masyarakat Palestina.

Komunitas Kristen Berada di Tengah Perubahan Tepi Barat

Komisi tersebut menyebut sekitar 750.000 pemukim Yahudi Israel tinggal di berbagai permukiman dan pos terdepan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Dalam pandangan komisi, seluruh permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional.

Bagi otoritas gereja Palestina, perubahan cepat di wilayah pendudukan tersebut tidak hanya mengancam umat Kristen secara individual. Mereka menilai perkembangan itu juga mempertaruhkan keberlangsungan salah satu komunitas Kristen tertua di dunia di tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.

Komite menutup seruannya kepada para pemimpin gereja internasional dengan pesan agar mereka tidak berhenti pada pengamatan dari jauh. “Lihat. Dengar. Suarakan. Dan biarkan apa yang Anda lihat dan dengar itu mendorong lahirnya tindakan nyata.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *