Yusril Minta Polri Perkuat Pengamanan untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

AkalMerdeka.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri. Menurutnya, negara harus mampu menghadirkan rasa aman agar masyarakat tidak terdorong mengambil tindakan di luar proses hukum.
Yusril menyampaikan, meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah berpotensi memicu aksi main hakim sendiri apabila penanganan keamanan tidak diperkuat. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan tindak pidana baru sekaligus mengancam perlindungan hak asasi manusia.
Yusril Minta Polri Perkuat Pengamanan
Yusril menegaskan kehadiran aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk mencegah masyarakat bertindak sendiri terhadap orang yang diduga melakukan kejahatan.
“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Ia mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri bukan solusi atas meningkatnya kejahatan jalanan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru dapat melahirkan kasus pidana baru berupa penganiayaan yang berujung pada korban luka berat hingga meninggal dunia.
Soroti Kasus di Bali dan Morowali
Dalam keterangannya, Yusril menyinggung kasus main hakim sendiri yang terjadi di Bali dan Morowali. Dalam dua peristiwa tersebut, terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia setelah dianiaya massa.
Menurut Yusril, tidak terlihat adanya upaya pencegahan yang memadai dari aparat penegak hukum sehingga massa leluasa melakukan kekerasan terhadap korban.
“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Koordinasi Lintas Lembaga
Merespons kondisi tersebut, Yusril mengatakan pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Rapat itu akan membahas langkah bersama dalam menangani kejahatan jalanan, terutama pencurian, perampokan, dan pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Yusril menjelaskan kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi dan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kejahatan terjadi.
“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” katanya.
Penanganan Tidak Hanya Tugas Aparat
Yusril menilai penanganan kejahatan jalanan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah berencana mengajak kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, hingga lembaga independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI untuk menyusun langkah penanganan yang lebih komprehensif.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi bagian dari setiap proses penegakan hukum. Dengan meningkatnya koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap risiko aksi main hakim sendiri dapat ditekan, sementara masyarakat memperoleh rasa aman melalui mekanisme hukum yang berlaku.




