Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Botok

Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Botok
Konferensi Pers terkait Pemblokiran Rekening Aktivis asal Pati di Gedung DPR RI 26/08/2026

AkalMerdeka.id – Alasan pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, akhirnya dijelaskan Polda Metro Jaya. Polisi menyebut penundaan transaksi dilakukan untuk mendalami aktivitas penghimpunan donasi yang beredar di media sosial sekaligus melindungi pemilik rekening dan para donatur.

Setelah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, polisi menyatakan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening tersebut. Penundaan transaksi pun dinyatakan dapat dibuka kembali pada Rabu (26/8/2026), menjelang aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Polisi Jelaskan Alasan Pemblokiran Rekening Botok

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan langkah penundaan transaksi dilakukan setelah pihaknya mendalami informasi mengenai aktivitas penghimpunan donasi yang beredar di media sosial.

Menurut Iman, tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan rekening, tetapi juga ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik rekening dan masyarakat yang memberikan donasi.

“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Polisi menilai aktivitas pengumpulan donasi memiliki ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan. Karena itu, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Tempo Tawarkan Kerja Sama ke Agrinas, Mengapa Publik Pertanyakan Independensi Media?

Langkah tersebut juga menyasar perlindungan data pribadi. Polisi ingin memastikan data Supriyono maupun para donatur tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan lain atau aktivitas yang melanggar hukum.

Klarifikasi Polisi Berujung Pembukaan Rekening

Setelah proses konfirmasi dilakukan, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum dan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening milik Botok. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar untuk membuka kembali penundaan transaksi.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman.

Keputusan tersebut membuat rekening Botok dapat kembali digunakan. Sebelumnya, rekening tersebut menjadi sorotan karena tidak dapat digunakan ketika masyarakat Pati sedang mempersiapkan aksi di depan Gedung DPR RI.

Rekening Tak Bisa Digunakan Menjelang Aksi Pati

Polemik bermula ketika rekening Bank Mandiri milik Botok tidak dapat digunakan menjelang aksi masyarakat Pati pada Kamis (27/8/2026). Rekening tersebut disebut digunakan untuk menampung donasi warga guna mendukung kebutuhan kegiatan.

Baca Juga :  Sony Sonjaya Beberkan 41 Nama Peminta Titik SPPG MBG

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto sebelumnya mengatakan saldo rekening mencapai sekitar Rp 80 juta ketika tidak dapat digunakan. Ia juga menyebut masih ada kemungkinan dana masuk setelah rekening mengalami penundaan transaksi.

“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2026).

Menurut Teguh, pihak AMPB saat itu tidak memperoleh informasi pasti dari bank mengenai alasan rekening tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut membuat mereka meminta penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening tersebut.

DPR Desak Akses Rekening Segera Dipulihkan

Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima masukan masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat digunakan.

Habiburokhman menyebut istilah yang digunakan dapat berupa pemblokiran atau penundaan transaksi, tetapi dampaknya sama, yakni rekening tersebut tidak dapat digunakan. Setelah mengetahui tindakan tersebut dilakukan atas permintaan kepolisian, Komisi III meminta akses rekening segera dipulihkan.

Desakan itu juga dikaitkan dengan kebutuhan Botok menjelang aksi masyarakat Pati pada 27 Agustus. Komisi III meminta rekening dapat digunakan kembali secepatnya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim terkait Dugaan Narkoba

“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengatakan berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak terdapat persoalan pidana terkait rekening tersebut. Namun, pada saat itu polisi masih melakukan klarifikasi terhadap aktivitas penghimpunan donasi yang menjadi perhatian.

Bank Mandiri Segera Aktifkan Kembali Rekening

Setelah Polda Metro Jaya menyatakan penundaan transaksi dapat dibuka kembali, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan rekening Botok segera diaktifkan. Bank akan menindaklanjuti arahan dan permintaan Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” jelas Riduan.

Dengan hasil klarifikasi tersebut, rangkaian persoalan mengenai alasan pemblokiran rekening Botok berujung pada keputusan untuk memulihkan akses. Polisi menyatakan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening, sementara Bank Mandiri memastikan proses pengaktifan kembali ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *