Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Lokasi Ditinjau

Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Lokasi Ditinjau

AkalMerdeka.id – Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026 setelah disepakati dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026. Namun, lokasi penyelenggaraan belum ditetapkan karena PBNU masih akan meninjau sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh, dalam konferensi pers usai Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin, 22 Juni 2026. Muktamar ini menjadi forum besar pertama NU pada awal abad kedua perjalanan organisasi.

Muktamar ke-35 NU Jadi Rangkaian Munas-Konbes 2026

Prof Mohammad Nuh menjelaskan bahwa Munas dan Konbes NU tahun ini tidak berdiri sendiri. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Muktamar ke-35 NU.

“Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026,” ujar Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh.

Penetapan jadwal memberi kepastian awal bagi struktur NU di berbagai daerah. Namun, kepastian lokasi masih menunggu proses peninjauan karena beberapa wilayah sudah mengajukan diri menjadi tuan rumah.

Baca Juga :  Anomali Pengadaan Motor Listrik BGN: Antara Kantor 'Coming Soon' dan Dugaan Rebadge

Daerah yang disebut telah mengajukan diri antara lain Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat. PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian terhadap kesiapan masing-masing daerah.

“Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu,” kata Nuh.

4 Aspek Jadi Ukuran Tuan Rumah

Menurut Nuh, ada 4 aspek utama yang akan dipertimbangkan sebelum lokasi muktamar diputuskan. Pertimbangan itu tidak hanya menyangkut kesiapan teknis, tetapi juga keamanan dan tradisi pengambilan keputusan di lingkungan NU.

AspekPertimbangan
Sarana dan prasaranaKelayakan fasilitas untuk mendukung forum besar NU.
KeamananJaminan ketertiban peserta dan ruang persidangan.
FinansialKesiapan daerah dalam menopang kebutuhan penyelenggaraan.
SpiritualPertimbangan khas NU sebelum keputusan akhir diambil.

Nuh menegaskan aspek keamanan menjadi perhatian karena muktamar merupakan forum penting organisasi. Peserta dan akses ruang sidang harus dipastikan sesuai kewenangan.

“Karena ini menyangkut muktamar, maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejernihan Hukum Internasional Hadapi Klaim Sepihak Tiongkok di Natuna

Selain itu, NU tetap memasukkan pertimbangan spiritual dalam proses penentuan lokasi. Nuh menyebut metode serupa juga digunakan saat menentukan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi Munas-Konbes 2026.

“Tentu di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual,” kata Nuh.

Forum Awal Abad Kedua NU

Muktamar ke-35 NU akan membawa tema yang sejalan dengan Munas-Konbes 2026, yakni “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Tema ini memberi arah bahwa muktamar tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga ruang merumuskan peran NU dalam isu umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Posisi muktamar kali ini penting karena digelar pada awal abad kedua NU. Dalam fase tersebut, tantangan organisasi bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat pelayanan sosial, pendidikan, ekonomi umat, dan kontribusi kebangsaan.

Bagi warga NU dan publik luas, keputusan lokasi nantinya akan menjadi sinyal kesiapan organisasi mengelola forum besar secara tertib. Karena itu, Muktamar ke-35 NU tidak hanya ditunggu sebagai agenda internal, tetapi juga sebagai ukuran arah khidmah NU dalam periode berikutnya.

Baca Juga :  Indonesia Raya Tiga Stanza Warnai Haul Gus Dur

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *