Polemik Busana Kirab Suro, Mangkunegaran Tegaskan Tak Ada Izin Khusus

Polemik Busana Kirab Suro, Mangkunegaran Tegaskan Tak Ada Izin Khusus

Solo, AkalMerdeka.id – Pura Mangkunegaran buka suara terkait polemik busana dalam prosesi Kirab Suro setelah nama Rahadian M. Saputra ramai dibahas di media sosial. Sorotan muncul usai peserta tersebut terlihat mengenakan kebaya saat mengikuti ritual adat Malam 1 Sura di Solo, Jawa Tengah.

Perdebatan berkembang karena sebagian warganet mempertanyakan kesesuaian pakaian yang dikenakan dengan aturan adat Kirab Suro Mangkunegaran. Menanggapi hal tersebut, pihak Mangkunegaran menegaskan panitia tidak memberikan izin atau perlakuan khusus kepada peserta mana pun di luar ketentuan yang berlaku.

Mangkunegaran Tegaskan Aturan Busana Kirab Suro

Pengageng Kawedanan Panti Budaya GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo mengatakan Mangkunegaran telah memiliki panduan ageman atau tata busana yang digunakan dalam ritual adat Malam 1 Sura.

Pedoman tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari jenis pakaian hingga unsur lain yang wajib dipatuhi peserta.

“Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura Be 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” ungkap GRAj Ancillasura melalui keterangan tertulis.

Baca Juga :  Buku Sejarah Nasional Baru Diluncurkan, Akademisi Soroti Peran Pemerintah

Pernyataan itu sekaligus merespons anggapan yang beredar di media sosial bahwa terdapat izin khusus terkait penggunaan busana tertentu.

Pria berbaju Kebaya di Kirab Budaya
Pria berbaju Kebaya di Kirab Suro Mangkunegaran

Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Polemik bermula setelah Rahadian mengunggah foto bersama sejumlah orang melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam kolom komentar, seorang pengguna media sosial mempertanyakan alasan seorang pria mengenakan kebaya dalam prosesi tersebut.

Balasan kemudian muncul dari akun lain yang menulis bahwa penggunaan pakaian tersebut disebut mendapat izin dari penyelenggara.

Rahadian juga memberikan respons dalam percakapan tersebut.

“Karena pakaian tidak punya jenis kelamin, kawan.”

Unggahan dan potongan percakapan itu kemudian menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga memicu beragam reaksi publik.

Kenapa Aturan Adat Menjadi Penting?

Polemik ini berkembang bukan hanya karena persoalan pilihan pakaian, tetapi juga menyangkut aturan dalam sebuah ritual budaya.

Dalam kegiatan adat, tata busana umumnya tidak sekadar berfungsi sebagai atribut visual.

  • Menjadi bagian dari simbol dan identitas budaya.
  • Mewakili nilai serta tata cara yang diwariskan turun-temurun.
  • Menciptakan keseragaman dalam prosesi sakral.
  • Menjaga ketertiban pelaksanaan ritual.
Baca Juga :  4.000 Pekerja Pabrik Pemasok Nike Bandung Dirumahkan

Karena itu, aturan mengenai busana dalam acara adat biasanya telah ditetapkan jauh sebelum kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, ruang publik digital membuat perdebatan budaya lebih cepat berkembang karena potongan informasi sering menyebar sebelum penjelasan resmi keluar.

Mangkunegaran Ajak Publik Fokus pada Nilai Suro

Di tengah perdebatan yang berkembang, Mangkunegaran mengajak masyarakat memaknai Malam 1 Suro sebagai momentum refleksi dan introspeksi.

Pihak penyelenggara menilai nilai budaya yang diwariskan lintas generasi perlu dijaga bersama.

“Semoga semangat refleksi, ketertiban, dan saling menghormati yang hadir dalam peringatan Malam 1 Sura Be 1960 dapat terus menjadi bagian dari kehidupan bersama serta memperkuat hubungan masyarakat dengan nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi,” jelas GRAj Ancillasura.

Mangkunegaran juga menyampaikan apresiasi terhadap tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian Malam 1 Sura tahun ini.

Perdebatan mengenai busana memang menjadi perhatian publik, tetapi pihak penyelenggara menegaskan fokus utama peringatan tersebut tetap berada pada nilai budaya dan makna tradisi yang dijalankan.

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *