KPK Bongkar Dugaan Jatah 5 Persen untuk Bupati Muara Enim dari Proyek Daerah

Muara Enim, AkalMerdeka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pembagian jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim setelah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan smart board. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan dugaan aliran dana dari rekanan yang dibagi ke sejumlah pihak, termasuk jatah 5% untuk bupati.
Kasus ini berawal dari dugaan pemberian uang Rp 500 juta dari pihak swasta yang disebut bertujuan menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar tetap mendapatkan proyek pada masa mendatang.
KPK Tetapkan Empat Tersangka
Usai OTT yang dilakukan pada Minggu (7/6/2026), KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
- Edison, Bupati Muara Enim.
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026.
- Adi Triyadi, keponakan sekaligus orang kepercayaan bupati.
- Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Edison, Abi, dan Adi dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi. Sementara Cory dijerat sebagai pihak pemberi dari kalangan swasta.
Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Awal Mula Dugaan Suap Rp500 Juta
Menurut KPK, kasus ini bermula saat Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani, bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta pada 6 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Cory yang merupakan marketing PT Millenium Solusi Abadi menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 juta kepada Abi. Perusahaan tersebut diketahui menjadi pemasok smart board kepada perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim pada tahun anggaran 2025.
“Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” ujar Achmad Taufik Husein.
KPK menduga uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek yang sudah berjalan. Ada tujuan lain di balik pemberian tersebut.
“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” lanjut Taufik.
Dugaan Skema Pembagian Jatah Proyek
Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik pengumpulan setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dugaan tersebut disebut tidak terbatas pada proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut penyidik, Abi Nurwardani diduga menerima setoran dari berbagai rekanan atas perintah Bupati Edison. Dana tersebut kemudian dikelola melalui sejumlah rekening nominee untuk menyamarkan asal-usul aliran uang.
KPK mengungkap adanya pola pembagian dana dengan persentase tertentu kepada sejumlah pihak.
| Penerima | Persentase |
|---|---|
| Bupati | 5% |
| Kepala Dinas | 3% |
| PPK dan Bendahara | 1% |
“ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan prosentase tertentu, yaitu sebesar 5% untuk Bupati, sebesar 3% untuk kepala dinas (kadis), dan sebesar 1% untuk PPK dan bendahara,” kata Taufik.
Peran Keponakan dalam Penarikan Dana
Penyidik juga menduga penarikan dana untuk kepentingan Edison dilakukan melalui orang terdekatnya. Sosok tersebut adalah Adi Triyadi yang merupakan keponakan sekaligus orang kepercayaan bupati.
Dalam periode 2025 hingga 2026, uang dari rekening nominee disebut ditarik secara tunai dan kemudian diserahkan kepada Adi sebelum sampai kepada Edison.
“Dalam periode 2025-2026, penyerahan uang kepada EDS dilakukan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee melalui Saudara RDS kepada Saudara AD selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat EDS,” jelas Taufik.
KPK menduga uang yang diterima tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Edison.
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan suap pengadaan smart board. Temuan KPK mengarah pada dugaan pola pengumpulan setoran dari proyek-proyek pemerintah daerah yang lebih luas.
Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini dapat membuka fakta mengenai bagaimana hubungan antara rekanan dan pejabat daerah dibangun melalui mekanisme pembagian keuntungan proyek. Dampaknya bukan hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga kualitas belanja publik yang semestinya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Penyidikan yang masih berjalan berpotensi mengungkap aliran dana lain serta keterlibatan pihak-pihak tambahan yang terkait dengan proyek pemerintah di Kabupaten Muara Enim.





