Bobby Nasution dan Ironi Gaji BUMD: Benarkah APBD Membiayai Narkoba?

akalmerdeka.id — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menampar seorang sopir Direktur Utama BUMD yang terindikasi menggunakan narkoba saat acara resmi di Kantor KONI Sumut, Medan, Jumat, 10 April 2026.
Kejadian ini bermula saat Bobby memergoki pria tersebut di lorong tangga dengan gelagat mencurigakan. Petugas BNN yang berada di lokasi mengonfirmasi bahwa pria tersebut diduga sedang dalam pengaruh narkotika saat menjalankan tugas kedinasan.
Bobby secara terbuka mempertanyakan integritas pegawai yang hidup dari pajak rakyat namun justru merusak diri dengan zat terlarang. Baginya, ada persoalan mendasar ketika fasilitas negara justru memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di lingkaran dalam.
“Dia digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tapi BUMD, BUMD itu tetap uangnya dari Pemerintah Provinsi,” tegas Bobby Nasution di Kantor DPRD Sumut, Rabu, 15 April 2026.
Logika Pengawasan dan Lubang Hitam Anggaran BUMD
Kemarahan Gubernur menjadi sorotan terhadap bagaimana sistem rekrutmen di lingkungan perusahaan daerah bekerja. Kehadiran penyalahguna narkoba di lingkaran pimpinan BUMD menunjukkan adanya kegagalan fungsi kontrol yang selama ini dianggap sudah mapan.
Bobby menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus berbanding lurus dengan profesionalisme. Tidak ada alasan pembenar bagi oknum yang menggunakan upah dari negara untuk mendukung aktivitas yang melanggar hukum dan norma.
“Masa sudah digaji, beli narkoba, kan nggak cocok ya. Masih digaji Pemprov tapi uangnya untuk beli narkoba ya enggak cocok,” lanjut Bobby saat memberikan klarifikasi di depan awak media.
Mengejar Akuntabilitas di Balik Tamparan Gubernur
Persoalan ini kini bergulir ke ranah hukum setelah pihak BNN Sumut membawa oknum tersebut untuk pemeriksaan intensif. Bobby memberikan instruksi tegas agar kasus ini diusut tuntas guna memastikan tidak ada jaringan narkoba yang lebih luas di instansi daerah.
Hingga 15 April 2026, pemeriksaan medis masih berlangsung untuk menentukan status hukum final dari pria tersebut. Namun, pesan yang dikirimkan Gubernur sudah sangat jelas: pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencemari instansi publik.
Reformasi di tubuh BUMD kini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pasca insiden ini. Ketegasan fisik yang terjadi merupakan puncak gunung es dari tuntutan publik akan birokrasi yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika.





