FGSNI Pertanyakan Rasionalitas Pembukaan 32.000 P3K di BGN

FGSNI Pertanyakan Rasionalitas Pembukaan 32.000 P3K di BGN

akalmerdeka.id — Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di Badan Gizi Nasional (BGN). Rekrutmen 32.000 formasi ini dibuka ketika guru sekolah dan madrasah swasta belum memperoleh akses seleksi serupa.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menyatakan kebijakan tersebut tidak proporsional. “BGN baru berdiri, tetapi langsung mendapat fasilitas pengangkatan P3K. Apa urgensinya?” kata Agus kepada Samudrafakta, Selasa (9/12/2025). Ia menilai pemerintah belum memaparkan alasan teknokratik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik atas Ketidakkonsistenan Alasan Anggaran

Agus menekankan bahwa pemerintah selalu menggunakan alasan keterbatasan anggaran saat guru swasta menuntut akses seleksi. “Begitu menyangkut guru swasta, jawaban pemerintah berbelit. Namun ketika membuka P3K BGN, prosesnya seketika berjalan,” ujarnya.

FGSNI, menurut Agus, akan mengoordinasikan organisasi profesi guru untuk mendesak transparansi perencanaan kebutuhan ASN. “Kami akan menyusun langkah bersama agar kebijakan ini diuji secara publik,” tegasnya.

Detail Rekrutmen dan Implikasi Administratif

BGN menyediakan 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum untuk pelamar berusia 20–50 tahun dengan ijazah S1/D4 dari dalam atau luar negeri serta D3 sesuai syarat.

Baca Juga :  Analisis Harga E-Katalog: Dirut SPC Jelaskan Mekanisme Modal Chromebook

Masa kontrak ditetapkan tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan batas usia pensiun jabatan.

Seleksi berlangsung dari 5 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026 melalui pendaftaran, verifikasi administrasi, sanggah, dan tes kompetensi berbasis CAT.

Pertanyaan kunci kini mengemuka: apakah analisis kebutuhan ASN telah dilakukan secara menyeluruh? Dan mengapa sektor pendidikan—yang menghadapi kekurangan tenaga pengajar—tidak menjadi prioritas pertama? ***

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *