Warisan Inlander dan Pola Kerusakan Ekologi Indonesia

Warisan Inlander dan Pola Kerusakan Ekologi Indonesia

akalmerdeka.id — Istilah “inlander” yang dibentuk penjajah Belanda sejak abad ke-19 dirancang bukan hanya sebagai tanda sosial, tetapi mekanisme kekuasaan untuk menanamkan inferioritas dan melemahkan klaim masyarakat atas tanahnya. Para sejarawan menilai struktur itu kini tercermin dalam relasi kekuasaan modern yang memungkinkan ekspansi tambang dan deforestasi berlangsung luas.

Analisis Jejak Penjajah dalam Industri Ekstraktif

Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menjelaskan tekanan industri terhadap lingkungan berada pada titik kritis. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai tercemar, mangrove ditebang, terumbu karang rusak,” katanya kepada Environmental Health News.

Aktivis lingkungan Rudi Putra menilai kebijakan modern mengulang pola tata kelola ala penjajah. “Pembalakan liar dan pembukaan kawasan ekosistem terancam untuk sawit dan tambang adalah ancaman serius,” ujarnya.

Struktur Kekuasaan dan Dampak Ekologis

Pejuang hak masyarakat adat, Delima Silalahi, menegaskan pentingnya mengembalikan kontrol hutan kepada komunitas adat. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” katanya dalam laporan Goldman Environmental Prize.

Baca Juga :  Sawit Papua dan Logika Energi Prabowo Dipersoalkan

Penelitian RA Damiti dkk. dalam Jurnal Botani Indonesia (2025) menyoroti dampak deforestasi: erosi tanah, kerusakan habitat, dan melemahnya fungsi ekosistem.

Kajian akademik menunjukkan akar masalah terletak pada struktur kekuasaan yang meminggirkan masyarakat lokal. Jika pola warisan penjajah tidak dihentikan, risiko krisis ekologis Indonesia akan meningkat.***

Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *