Konseptualisasi Narasi Kultural: KDM Transformasikan Kirab Menjadi Trigger Infrastruktur

akalmerdeka.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mentransformasikan fungsi kultural Kirab Milangkala Tatar Sunda 2026 menjadi instrumen taktis pembangunan infrastruktur di delapan wilayah pelintasan sejarah. Kebijakan ini didasari oleh regulasi formal Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 yang mengintegrasikan pelestarian tradisi dengan alokasi anggaran daerah.
Langkah ini merupakan dekonstruksi terhadap model perayaan seremonial yang selama ini minim dampak struktural bagi tata ruang publik. Melalui skema ini, koridor jalan, penerangan, dan trotoar sepanjang 3,5 kilometer di setiap kota pelintasan dirombak secara akseleratif menggunakan APBD Perubahan.
Simbolisme Binokasih dan Rekayasa Tata Kota
Perubahan instrumen transportasi pengangkut Mahkota Binokasih dari kendaraan Jeep militer menuju kereta kencana merepresentasikan pergeseran pendekatan kultural yang diambil oleh kepemimpinan daerah. Keputusan ini secara diskursif memposisikan artefak sejarah sebagai episentrum orientasi pembangunan berbasis identitas lokal, bukan sekadar komoditas pariwisata.
“Mulai tahun ini Mahkota Binokasih diarak, bukan lagi pakai mobil Jeep, tetapi dengan acara kebudayaan yang berasal dari nilai leluhur kita, dibawa keliling Jabar,” ujar Dedi Mulyadi saat meresmikan rute kirab.
Paradigma tersebut didukung penuh oleh pemegang otoritas adat yang melihat relevansi nilai moral masa lalu dalam pengelolaan wilayah modern. Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Luky Djohari Soemawilaya, menyatakan bahwa Mahkota Binokasih adalah representasi konsep Sunda Tritangtu yang menekankan keadilan dan kebijaksanaan.
Mobilisasi 10.000 peserta dan 580 pelaku seni dalam rangkaian napak tilas ini secara simultan memaksa pemerintah daerah melakukan revitalisasi fasilitas publik. Salah satu implementasi konkret anggaran adalah pengucuran dana senilai Rp9 miliar untuk perbaikan Museum Pajajaran di Kota Bogor.
KDM memproyeksikan integrasi fisik ini akan melahirkan kawasan bertema kebudayaan yang terstandarisasi secara spasial di berbagai daerah. “Penataan jalan, trotoar, lampu serta tamannya, agar Pak Wali Kota fokus penataan kelurahan-kelurahan. Nanti namanya Palataran Binokasih,” jelas Dedi Mulyadi menguraikan rencana teknisnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, menegaskan kebijakan makro ini berorientasi pada kemajuan kebudayaan kontemporer secara legal. “Kami ingin kembali mengenalkan budaya Tatar Sunda ke masyarakat… untuk kembali memajukan kebudayaan Jabar, bukan mengembalikan sebuah kerajaan,” pungkas Iendra. ***





