Teknologi

Perlinsos Buka Pendaftaran Bansos Digital, Begini Cara Daftar PKH dan BPNT

Perlinsos
Perlinsos

AkalMerdeka.id - Perlinsos Digital membuka jalur pendaftaran perlindungan sosial secara daring bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pendaftaran dilakukan melalui portal Perlinsos dengan NIK, Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta verifikasi wajah, tetapi layanan ini masih diperluas secara bertahap dan belum otomatis membuat pendaftar menjadi penerima bansos.

Perlinsos Digunakan untuk Pendaftaran Bansos

Perlinsos Digital merupakan portal perlindungan sosial terintegrasi yang dikembangkan pemerintah untuk memperbarui data masyarakat sekaligus memperkuat proses penyaluran bantuan sosial. Berbeda dengan layanan Cek Bansos yang digunakan untuk melihat status penerima, mengusulkan atau menyanggah data, Perlinsos menjadi jalur baru untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Sistem tersebut menghubungkan sejumlah basis data pemerintah untuk membantu proses verifikasi. Dewan Ekonomi Nasional menjelaskan bahwa infrastruktur Perlinsos memanfaatkan identitas digital dan verifikasi biometrik, pertukaran data pemerintah, serta mekanisme pembayaran digital.

Dalam pelaksanaannya, data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dicocokkan dengan berbagai sumber, termasuk DTSEN, data PLN, data ketenagakerjaan, kepemilikan aset, hingga data dari instansi pemerintah lainnya. Tujuannya adalah memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum sistem memberikan penilaian awal terhadap pengajuan.

Syarat Sebelum Daftar Perlinsos

Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri perlu menyiapkan beberapa hal sebelum masuk ke portal. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD yang sudah aktif.

Portal resmi Perlinsos menyebut IKD diperlukan untuk memastikan keaslian identitas pengguna. Pengguna yang belum mempunyai akun IKD perlu melakukan pendaftaran dan aktivasi terlebih dahulu melalui layanan Dukcapil.

Selain IKD, calon pendaftar perlu menyiapkan nomor telepon yang masih aktif dan data pendukung lain yang diminta sistem, termasuk ID pelanggan listrik. Data tersebut digunakan dalam proses pencocokan dengan basis data pemerintah.

Perlinsos juga menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memastikan identitas orang yang melakukan pendaftaran sesuai dengan data kependudukannya. Teknologi tersebut menjadi bagian dari mekanisme verifikasi dalam sistem perlindungan sosial digital.

Cara Daftar Perlinsos untuk PKH dan BPNT

Jika wilayah tempat tinggal sudah masuk cakupan layanan, pendaftaran mandiri dapat dilakukan melalui portal resmi Perlinsos. Berikut tahapan yang perlu disiapkan masyarakat:

  1. Aktifkan IKD : Pastikan Identitas Kependudukan Digital sudah terdaftar dan dapat digunakan untuk masuk ke layanan. Jika belum, aktivasi dilakukan melalui Dukcapil.

  2. Buka portal Perlinsos : Akses perlinsos.kemensos.go.id melalui browser dan pilih opsi masuk menggunakan IKD.

  3. Setujui penggunaan data : Setelah masuk, pengguna perlu menyetujui ketentuan pemrosesan data yang berlaku di portal.

  4. Lakukan verifikasi wajah : Sistem akan meminta pengguna melakukan pengenalan wajah sebagai bagian dari pemeriksaan identitas.

  5. Pilih bantuan yang diajukan : Masyarakat dapat memilih PKH, BPNT, atau keduanya sesuai kondisi dan kebutuhan pengajuan.

  6. Lengkapi data pendukung : Isi informasi yang diminta, termasuk nomor telepon aktif dan ID pelanggan PLN 12 digit sesuai tempat tinggal.

  7. Periksa kembali data : Pastikan identitas dan seluruh informasi yang dimasukkan sudah sesuai kondisi sebenarnya sebelum pengajuan dikirim.

  8. Kirim pengajuan : Setelah seluruh tahapan selesai, data dikirim untuk diproses dalam sistem Perlinsos.

Portal Perlinsos berbasis web, sehingga masyarakat tidak perlu mencari aplikasi khusus bernama Perlinsos untuk melakukan pendaftaran. Portal resmi juga menegaskan bahwa akses dilakukan melalui layanan web dengan autentikasi IKD.

Hasil Daftar Perlinsos Tidak Langsung Berarti Dapat Bansos

Bagian ini penting dipahami agar masyarakat tidak menganggap pendaftaran sebagai jaminan pencairan bantuan. Setelah data diproses, seseorang dapat memperoleh status seperti berpotensi layak, tetapi status tersebut belum sama dengan penetapan sebagai penerima manfaat.

Penilaian awal dilakukan melalui pencocokan berbagai data. Setelah itu, penetapan penerima tetap berkaitan dengan kriteria program dan ketersediaan anggaran pemerintah. Karena itu, warga yang sudah berhasil mendaftar tetap perlu memahami bahwa proses pendaftaran dan penetapan penerima merupakan dua tahapan yang berbeda.

Pemerintah juga masih menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem Perlinsos dirancang agar masyarakat dapat memperbarui data, mengusulkan warga yang dianggap layak, sekaligus memberikan sanggahan jika hasil penilaian tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Ada Jalur Sanggah Jika Data Tidak Sesuai

Masyarakat tidak hanya diberi kesempatan untuk mendaftar. Jika hasil yang muncul dalam sistem dianggap tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, tersedia mekanisme sanggah.

Sanggahan menjadi penting karena data sosial ekonomi dapat berubah. Kondisi kepemilikan aset, pekerjaan, penghasilan, tempat tinggal, maupun keadaan keluarga bisa berbeda dengan data yang tersimpan pada basis data pemerintah.

Di Kota Mataram, misalnya, pemerintah daerah melaporkan puluhan ribu keluarga mengajukan sanggahan terhadap data Perlinsos. Data yang disampaikan warga kemudian dapat diverifikasi silang dengan sumber lain, termasuk data kepemilikan tanah dan data kelistrikan.

Dengan mekanisme tersebut, warga tetap mempunyai ruang untuk memperbaiki data tanpa menjadikan pengajuan sanggahan sebagai jaminan bahwa status penerima bantuan akan berubah.

Belum Semua Daerah Bisa Daftar Mandiri

Masyarakat juga perlu memastikan wilayah tempat tinggalnya sudah masuk cakupan perluasan layanan. Perlinsos masih berada dalam tahap pengembangan dan uji coba bertahap, sehingga akses pendaftaran tidak serta-merta tersedia secara nasional dalam waktu yang sama.

Dewan Ekonomi Nasional sebelumnya menyebut uji coba telah diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas juga berjalan di Surabaya dan seluruh Bali.

Karena cakupan layanan terus berubah, masyarakat sebaiknya memeriksa ketersediaan layanan pada portal resmi sebelum mencoba melakukan pendaftaran. Jangan menggunakan tautan yang disebarkan melalui pesan berantai atau akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

Warga yang Kesulitan Digital Bisa Dibantu Agen Perlinsos

Pendaftaran digital tidak berarti seluruh warga harus mengerjakan proses tersebut sendirian. Kemensos menyediakan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau perangkat yang memadai untuk mengakses layanan digital.

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut keterlibatan agen diperlukan karena masih ada masyarakat yang tidak mempunyai telepon pintar, belum terbiasa menggunakan layanan digital, atau membutuhkan pendampingan. Dalam uji coba di Banyuwangi, menurut Gus Ipul, hanya 10 persen masyarakat yang melakukan pengajuan secara mandiri, sementara 90 persen lainnya dibantu agen.

Agen tersebut tidak menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Perannya adalah membantu warga melakukan proses registrasi dan pembaruan data. Pemerintah juga mendorong RT/RW dan unsur masyarakat lainnya untuk membantu warga yang mengalami kendala akses digital.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Perlinsos tidak hanya bergantung pada portal digital. Aktivasi IKD, kemampuan masyarakat menggunakan layanan digital, ketersediaan pendamping, dan kualitas data yang terhubung ke sistem tetap menjadi bagian penting dari prosesnya.

Target Perlinsos Mulai Digunakan Secara Nasional pada 2027

Pemerintah menargetkan cakupan Perlinsos terus diperluas sebelum penerapan secara nasional. Gus Ipul menyampaikan target 50 persen penduduk Indonesia sudah terdata dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju penggunaan sistem perlindungan sosial berbasis data digital secara lebih luas pada 2027. Pemerintah menyatakan perluasan dilakukan secara bertahap untuk memastikan infrastruktur, tata kelola, dan mekanisme verifikasi dapat berjalan.

Karena itu, warga yang ingin mendaftar tidak perlu menganggap Perlinsos sebagai jalan pintas untuk langsung memperoleh bansos. Fungsi utamanya adalah memastikan data warga masuk, diperbarui, diverifikasi, dan dapat digunakan pemerintah dalam proses penentuan penerima bantuan.

Waspadai Tautan Palsu Mengatasnamakan Perlinsos

Masyarakat perlu berhati-hati ketika menemukan informasi pendaftaran Perlinsos melalui WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, atau platform lain. Data seperti NIK, foto identitas, OTP, PIN, dan kredensial IKD merupakan informasi yang tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.

Gunakan hanya portal resmi dengan domain pemerintah dan jangan membayar siapa pun yang mengaku dapat meloloskan pendaftaran bansos. Pemerintah juga menyediakan mekanisme bantuan melalui Agen Perlinsos bagi warga yang memang membutuhkan pendampingan.

Perlinsos sendiri terus diperluas pemerintah. Pada 4 Oktober 2026, Gus Ipul kembali mengajak masyarakat, termasuk ketua RT/RW di Makassar, menjadi Agen Perlinsos untuk membantu registrasi ulang dan pemutakhiran data warga. Pemerintah menargetkan 50 persen penduduk sudah masuk sistem pada Desember 2026, sementara penerapan nasional ditargetkan mulai 2027 jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.