Setir Kanan Indonesia Bukan Warisan Jepang, Jejak Belanda Lebih Dulu

AkalMerdeka.id – Setir kanan Indonesia kerap dianggap sebagai warisan pendudukan Jepang. Padahal, kebiasaan kendaraan berjalan di sisi kiri sudah berkembang pada masa Hindia Belanda, jauh sebelum Jepang menduduki Indonesia pada Perang Dunia II.
Jepang memang menggunakan jalur kiri dan kendaraan dengan kemudi di sebelah kanan. Namun, kedatangannya bukan awal dari sistem tersebut di Indonesia, melainkan melanjutkan pola lalu lintas yang telah digunakan sebelumnya.
Asal-usul Setir Kanan Indonesia Dimulai Sebelum Jepang
Sistem lalu lintas Indonesia berkaitan dengan kebiasaan yang dibawa Belanda pada masa kolonial. Ketika Belanda membangun jalan dan mengatur pergerakan kendaraan di Hindia Belanda, lalu lintas menggunakan sisi kiri jalan.
Posisi pengemudi kemudian ditempatkan di sebelah kanan kendaraan. Konfigurasi ini membuat pengemudi berada lebih dekat dengan garis tengah jalan ketika mobil berjalan di jalur kiri, sehingga lebih mudah memperkirakan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Belanda saat ini justru menggunakan jalur kanan dan mobil dengan setir di kiri. Perubahan di negara asalnya tidak otomatis diterapkan di Hindia Belanda, sehingga wilayah yang kemudian menjadi Indonesia tetap mempertahankan jalur kiri.
Kisah Napoleon Tidak Sesederhana yang Sering Diceritakan
Penjelasan populer menyebut Belanda beralih ke jalur kanan setelah wilayahnya dikuasai pasukan Napoleon dari Prancis. Napoleon disebut menyebarkan kebiasaan berjalan di sisi kanan ke berbagai wilayah Eropa yang dikuasainya.
Namun, kisah tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tunggal yang sudah pasti. Sejumlah kajian menyebut belum ditemukan bukti dokumenter kuat bahwa Napoleon secara langsung menetapkan perubahan sistem lalu lintas di seluruh wilayah taklukannya.
Catatan sejarah justru memperlihatkan aturan lalu lintas di Belanda berkembang tidak seragam. Rotterdam, misalnya, baru menetapkan penggunaan sisi kanan secara tegas pada 1917, sementara wilayah Belanda lainnya telah lebih dahulu menggunakan pola tersebut.
Artinya, sejarah setir kanan Indonesia tidak cukup dijelaskan dengan satu kalimat bahwa Napoleon mengubah Belanda, lalu Jepang mengubah Indonesia. Sistem tersebut terbentuk melalui kebiasaan kolonial, perkembangan kendaraan bermotor, dan keputusan mempertahankan infrastruktur yang sudah berjalan.
Jepang Mempertahankan, Bukan Memulai
Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942 hingga 1945. Karena Jepang juga menggunakan jalur kiri, tidak ada kebutuhan untuk membalik arah lalu lintas maupun mengubah keseluruhan desain jalan yang telah digunakan.
Setelah Indonesia merdeka, sistem itu kembali dipertahankan. Mengubah jalur perjalanan bukan hanya memindahkan kendaraan dari kiri ke kanan, tetapi juga memerlukan penyesuaian persimpangan, rambu, halte, terminal, pintu kendaraan umum, hingga kebiasaan jutaan pengguna jalan.
Indonesia juga berada di kawasan yang banyak menggunakan jalur kiri, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Timor Leste. Kondisi tersebut turut mendukung perdagangan kendaraan dan komponen dengan konfigurasi kemudi kanan.
Undang-Undang Mengatur Jalur Kiri, Bukan Semua Setir Harus Kanan
Penggunaan sisi kiri jalan kini ditegaskan dalam Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut menyebut pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri.
Undang-undang itu tidak secara mutlak menyatakan semua mobil di Indonesia wajib memiliki setir kanan. Mobil dengan setir kiri masih dapat ditemukan, terutama kendaraan impor atau kendaraan dengan kebutuhan khusus, selama memenuhi ketentuan teknis dan registrasi.
Mayoritas produsen tetap menjual mobil setir kanan karena konfigurasi itu paling sesuai dengan sistem lalu lintas Indonesia. Pengemudi berada di sisi yang lebih dekat dengan bagian tengah jalan, sementara penumpang depan turun dari sisi yang relatif lebih dekat ke tepi jalan.
Karena itu, asal-usul setir kanan Indonesia lebih tepat dipahami sebagai peninggalan sistem lalu lintas Hindia Belanda yang terus dipertahankan. Jepang memperkuat keberlangsungannya, tetapi bukan pihak pertama yang memperkenalkannya.





