Prabowo Beri Waktu Satu Bulan untuk Bereskan Masalah Program MBG

Prabowo Beri Waktu Satu Bulan untuk Bereskan Masalah Program MBG
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2 Mei 2026. - dok BPMI Setpres

AkalMerdeka.id – Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu bulan kepada jajaran pemerintah untuk merapikan masalah program MBG yang masih menghadapi hambatan dan dugaan penyalahgunaan. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, yang berlangsung sekitar 4 jam.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan hasil pembenahan akan dilaporkan kembali kepada Prabowo. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Presiden untuk menentukan arahan dan langkah lanjutan program Makan Bergizi Gratis.

“Kami minta waktu satu bulan. Ya, satu bulan lagi untuk menyelesaikan, merapikan. Setelah itu, langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Masalah Program MBG Ditargetkan Rapi dalam Satu Bulan

Zulhas menjelaskan pemerintah akan menelusuri persoalan yang menghambat penyaluran MBG. Salah satu contoh yang disebut adalah wilayah yang sudah layak menerima manfaat, tetapi belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Ketiadaan SPPG membuat layanan belum dapat berjalan meski kebutuhan penerima telah teridentifikasi. Pembenahan tidak hanya menyangkut penyaluran makanan, tetapi juga kesiapan dapur, lokasi pelayanan, dan pembagian cakupan penerima.

Baca Juga :  Restorative Justice Hentikan 7 Perkara, Kejagung Tekankan Rasionalitas Pemulihan

Pemerintah belum memerinci bentuk penyalahgunaan yang sedang diperiksa, jumlah wilayah terdampak, maupun target yang harus dicapai selama satu bulan. Batas waktu tersebut lebih tepat dibaca sebagai masa evaluasi dan penataan sebelum keputusan baru diambil, bukan jaminan seluruh persoalan MBG selesai sekaligus.

Keputusan setelah evaluasi dapat memengaruhi perluasan layanan, penentuan lokasi SPPG, dan pengawasan pelaksana program. Tanpa pemetaan yang terbuka, wilayah yang belum terjangkau berisiko tertinggal sementara daerah lain memiliki fasilitas lebih siap.

Prabowo Minta Perbaikan MBG Dikaji Matang

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Sejumlah menteri juga hadir, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Keterlibatan banyak kementerian memperlihatkan bahwa masalah program MBG tidak berdiri pada satu lembaga. Pelaksanaannya berkaitan dengan anggaran, pembangunan fasilitas, distribusi pangan, pengawasan, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Dalam evaluasi satu bulan, pemerintah perlu memisahkan persoalan administratif, kekurangan infrastruktur, dan dugaan penyalahgunaan. Pemisahan itu diperlukan agar perbaikan tidak berhenti pada pergantian prosedur, tetapi menyasar penyebab layanan belum sampai kepada kelompok yang seharusnya menerima.

Baca Juga :  Mitra Dapur MBG Ancam Gembok Nasional jika Tak Ada Perbaikan

Kopdes Jadi Saluran Bantuan dan Pembeli Hasil Tani

Selain MBG, rapat membahas fungsi Koperasi Desa Merah Putih. Zulhas menegaskan koperasi tersebut bukan pasar swalayan, melainkan infrastruktur penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

“Infrastruktur untuk menyampaikan barang-barang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi keputusan sudah,” kata Zulkifli Hasan.

Kopdes juga disiapkan sebagai pembeli hasil pertanian ketika harga gabah, jagung, dan komoditas lain jatuh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Fungsi tersebut dapat menghubungkan kebijakan pangan dengan kebutuhan petani, tetapi pelaksanaannya membutuhkan modal, gudang, data harga, dan tata kelola yang jelas.

Hasil evaluasi MBG akan kembali dibawa kepada Prabowo sekitar pertengahan Agustus 2026. Keputusan berikutnya akan memperlihatkan apakah tenggat satu bulan menghasilkan perbaikan nyata pada lokasi yang belum memiliki SPPG dan mekanisme pengawasan program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *