Paradoks Anggaran MBG: 1.512 SPPG Ditutup di Tengah Target Triliunan Rupiah

akalmerdeka.id — Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa pada 10 Maret 2026 mengungkap jurang lebar antara ambisi politik dan realitas infrastruktur di lapangan.
Penutupan massal ini terjadi di saat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) direncanakan menyedot anggaran hingga Rp 335 triliun pada APBN 2026. Data menunjukkan bahwa penghentian ini didominasi oleh unit di Jawa Timur (788 unit) dan Jawa Barat (350 unit), yang merupakan basis populasi penerima manfaat terbesar.
Keputusan ini menjadi rasional secara administratif namun memprihatinkan secara fungsional, mengingat program telah berjalan selama satu tahun dengan realisasi anggaran yang sangat masif.
Ketidaksiapan Sistemik di Balik Ambisi Besar
Hasil audit internal BGN terhadap 1.512 SPPG tersebut menemukan fakta bahwa 68 persen atau 1.043 unit belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, 443 unit tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang memadai.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa operasional baru akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ungkap Albertus Dony Dewantoro pada Selasa (10/3/2026).
Fakta bahwa ribuan unit ini sempat beroperasi tanpa sertifikasi dasar memperkuat temuan Ombudsman RI mengenai potensi maladministrasi, termasuk ketidakkompetenan dan penyimpangan prosedur dalam fase inisiasi program.
Kritik Atas Komando Politik Tanpa Sistem
Krisis tata kelola ini mendapat sorotan tajam dari para akademisi. Yanuar Nugroho dari Nalar Institute menilai bahwa kebijakan MBG dijalankan seolah hanya dengan perintah politik tanpa persiapan sistem kebijakan publik yang matang.
Dampaknya sangat nyata: akumulasi korban keracunan makanan mencapai 16.109 orang per Oktober 2025. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan pada Rabu (11/3/2026) bahwa tragedi ini tidak boleh dinormalisasi sebagai risiko rintisan.
“Tragedi 16 ribu korban ini tidak bisa dinormalisasi. Ini bukan kecelakaan, tapi konsekuensi dari sistem dan tata kelola yang amburadul,” tegas Ubaid Matraji.
Penghentian operasional 1.512 SPPG ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk mereformasi tata kelola MBG agar tidak hanya menjadi ajang populeritas, namun benar-benar menjadi investasi gizi yang aman bagi generasi mendatang. ***





