Memahami Kemerdekaan Ramadan dalam Perspektif Sejarah

akalmerdeka.id – Kemerdekaan Ramadan yang diperingati setiap 9 Ramadan oleh Thoriqoh Shiddiqiyyah berangkat dari pembacaan historis atas dua tanggal krusial: 17 dan 18 Agustus 1945. Narasi ini menempatkan proklamasi dan pengesahan konstitusi sebagai dua peristiwa berbeda dalam satu rangkaian kemerdekaan.
Secara faktual, 17 Agustus 1945 adalah deklarasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sehari kemudian, 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan dan presiden dipilih. Dua peristiwa ini sering dipahami sebagai satu paket sejarah. Namun, dalam kerangka kemerdekaan Ramadan, keduanya dianalisis sebagai dua fase yang tidak identik.
Mursyid Shiddiqiyyah, Syekh Muchammad Muchtarullohil Mujtaba Mu’thi, memisahkan secara tegas istilah bangsa dan negara. Bangsa dipahami sebagai subjek historis yang memproklamasikan kemerdekaannya. Negara dipahami sebagai entitas hukum yang lahir melalui konstitusi.
Pertanyaannya, apa implikasi dari pembedaan tersebut dalam membaca sejarah kemerdekaan?
Diferensiasi Bangsa dan Negara
Dalam perspektif ini, proklamasi menjadi momen pembebasan bangsa dari kolonialisme. Ia bersifat politis dan deklaratif. Sementara itu, pengesahan UUD 1945 adalah langkah institusional yang membentuk kerangka hukum negara.
Artinya, bangsa hadir sebagai realitas sosial lebih dulu, lalu negara menyusul sebagai struktur formalnya. Pembedaan ini tidak mengubah fakta sejarah, tetapi menata ulang fokus pembacaan.
Kemerdekaan Ramadan kemudian ditempatkan sebagai ruang refleksi atas diferensiasi tersebut. Ramadan dipilih karena dipandang sebagai bulan syukur, sehingga momentum sejarah dibaca dalam konteks spiritual.
9 Ramadan sebagai Bingkai Analitis
Setiap 9, 10, hingga 11 Ramadan, jamaah menggelar doa dan sujud syukur. Namun, yang ditekankan bukan sekadar ritual, melainkan penegasan kembali urutan logika sejarah.
Diskursus ini bahkan pernah dibahas dalam forum di Gedung Nusantara V MPR RI. Percakapan yang muncul berfokus pada klarifikasi konseptual, bukan revisi tanggal nasional.
Dalam sudut pandang analitis, kemerdekaan Ramadan berfungsi sebagai lensa. Ia mengajak publik membedakan antara pembebasan bangsa dan pembentukan negara.
Dengan demikian, 17 dan 18 Agustus ditempatkan dalam relasi kronologis yang berjenjang. Kemerdekaan Ramadan menjadi kerangka untuk membaca ulang dua tanggal tersebut secara sistematis dan argumentatif.





