Manipulasi Ekspor CPO: Ilusi Tax Amnesty dan Koreksi Struktural Danantara

Manipulasi Ekspor CPO: Ilusi Tax Amnesty dan Koreksi Struktural Danantara
Kelapa Sawit adalah salah satu komoditas ekpor andalan Indonesia dalam bentuk CPO - dok Ist

akalmerdeka.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan laporan pengujian acak atas manipulasi faktur dagang 10 korporasi sawit besar kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Temuan ini membongkar kegagalan struktural instrumen fiskal masa lalu dalam membendung pelarian devisa.

Modus *under invoicing* dilakukan dengan mencatatkan harga komoditas jauh di bawah nilai transaksi riil. Langkah evaluatif ini melacak disparitas data pengapalan domestik dengan dokumen kepabeanan di negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat.

Aparatur keuangan menemukan deviasi nilai transaksi yang sangat ekstrem pada sampel acak perusahaan komoditas tersebut. Sebuah korporasi melaporkan nilai ekspor US$1,44 juta, sementara dokumen impor di negara tujuan mencatat angka US$4 juta.

“Jadi harganya di sini berapa, itu cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS. Jadi income-nya rendah kan. Di sini jadi saya rugi banyak,” papar Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (21/5/2026).

Managing Director Stakeholders Management and Communication Danantara, Rohan Hafas, memberikan penjelasan teknis dalam konferensi pers pada Rabu (20/5/2026). Transaksi dilakukan secara mufakat di bawah harga pasar dengan entitas terafiliasi.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Bongkar Manipulasi Laporan Restitusi dan Copot Dua Pejabat

“Tapi yang ditengarai yang di luar negeri itu bayarnya adalah shell company-nya mereka-mereka juga,” urai Rohan Hafas pada Rabu (20/5/2026). Dana pokok penjualan tersebut pada akhirnya hanya diparkir di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

Data makro menunjukkan hilangnya devisa sebesar US$908 miliar atau Rp15.400 triliun sepanjang periode 1991 hingga 2024. Kebocoran kronis selama 34 tahun ini membuktikan insentif sukarela tidak lagi efektif meredam kejahatan kerah putih.

Pemerintah tercatat sudah tiga kali menggelar program *tax amnesty* untuk memulangkan aset nasional namun hasilnya tetap tidak signifikan. Kegagalan ini mendorong lahirnya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai intervensi langsung.

PT DSI akan memotong jalur distribusi swasta dengan bertindak sebagai *trader* tunggal komoditas strategis. Kebijakan monopoli dagang ini merupakan pergeseran paradigma dari pendekatan persuasif menuju kontrol total yang berbasis kekuatan negara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *