Lurah Tambak Wedi Dicopot Eri Cahyadi Usai Dugaan Jual Beli Stan SWK

Lurah Tambak Wedi Dicopot Eri Cahyadi Usai Dugaan Jual Beli Stan SWK
Walikota Surabaya Copot Lurah

Surabaya, AkalMerdeka.id – Lurah Tambak Wedi dicopot Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah warga mengeluhkan dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner atau SWK. Keputusan itu berlaku Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, seusai pelantikan 32 ASN di Gedung Sawunggaling.

Pejabat yang dicopot, Yusufian, dimutasi menjadi Kepala Seksi Kelurahan Kalisari. Eri menilai lurah sebagai garda terdepan wilayah harus mampu melindungi warga dan mengetahui masalah yang terjadi di lapangan.

“Kalau masyarakatnya tidak terlindungi, maka dia tidak bisa,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, seusai pelantikan.

Lurah Tambak Wedi Dicopot karena Dinilai Lemah Mengawasi SWK

Eri menyebut Yusufian mengaku tidak mengetahui dugaan praktik jual beli stan karena selama ini mempercayakan pengelolaan SWK kepada paguyuban setempat. Menurut Eri, alasan itu tidak bisa diterima karena lurah tetap memiliki tanggung jawab pengawasan.

“Kan enggak bisa begitu. Maka itu harus ada pengawasan-pengawasan. Ini menjadi pembelajaran betul buat kepala dinas, kabag, juga camat dan lurah. Jangan terulang lagi hal yang seperti ini,” tegas Eri.

Baca Juga :  Integritas Birokrasi Runtuh: Skandal Gadai SK Massal di Satpol PP Bogor

Eri juga menyoroti cara komunikasi lurah yang disebut lebih banyak bertanya kepada paguyuban, bukan langsung kepada pedagang pengguna stan. Ia menilai pejabat wilayah harus mengecek keluhan dari pihak yang terdampak langsung.

“Lurah tanyanya tidak ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Lurah bilang saya sering ngopi, kan lucu enggak ngerti pedagangnya dimintai uang setor,” ujar Eri.

5 Pedagang Mengaku Jadi Korban Dugaan Jual Beli Stan SWK

Dalam kasus ini, Eri menyebut ada 5 pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan praktik jual beli stan SWK. Bentuk keluhan yang muncul beragam, mulai dari tidak bisa masuk karena tidak mampu membayar hingga terpaksa membayar agar bisa berjualan.

“Ada yang enggak bisa masuk karena enggak bisa bayar, ada yang masuk membayar terpaksa, ada juga,” ungkap Eri.

Pemkot Surabaya juga telah membawa dugaan tersebut ke ranah hukum. Eri mengatakan laporan sudah dibuat ke Polres agar praktik yang dikeluhkan pedagang bisa diperiksa secara resmi.

“Kami sudah membuat laporan ke polres dan kita lakukan pemeriksaan, dilakukan pemeriksaan ya sama polres. Semoga ini cepat segera berjalan apa dan diputuskan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Sekdin PRKP Bangkalan Diburu Polisi

Pelaporan itu dilakukan karena pihak yang disebut menerima uang tidak mengakui tuduhan tersebut. Eri menegaskan penyelesaian kasus harus berjalan melalui proses hukum.

“Jadi maka karena kita negara hukum ya kita selesaikan dalam polres,” tegasnya.

Mutasi 32 ASN Surabaya dan Pesan untuk Pejabat Wilayah

Pencopotan Yusufian bukan satu-satunya mutasi dalam pelantikan tersebut. Total ada 32 ASN Pemkot Surabaya yang dipindah jabatan, termasuk beberapa lurah dengan alasan berbeda.

Eri menjelaskan perpindahan dari lurah menjadi kepala seksi bukan penurunan jabatan karena keduanya berada pada eselon yang sama. Bedanya, lurah memegang fungsi sebagai pimpinan wilayah di tingkat kelurahan.

Mutasi lain mencakup lurah perempuan yang memilih mundur setelah diminta berkomitmen siaga malam hari, lurah yang menjabat 5 tahun melewati batas 3 tahun yang diinginkan Eri, serta evaluasi kinerja lurah dalam pengawasan lapangan.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan fasilitas publik seperti SWK tidak cukup diserahkan kepada kelompok pengelola. Pejabat wilayah tetap harus membuka jalur langsung ke warga dan pedagang, terutama ketika muncul dugaan pungutan yang menghambat akses usaha kecil.

Baca Juga :  Narkoba 3,37 Ton di Gresik Terbongkar dari X-ray Bea Cukai

Bagi Pemkot Surabaya, dampaknya lebih luas dari pencopotan satu lurah. Jika pengawasan SWK lemah, fasilitas yang seharusnya menjadi ruang usaha warga bisa berubah menjadi beban baru bagi pedagang kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *