Intimidasi Aktivis Bencana Sumatera, Kompolnas Nilai Ancaman Demokrasi

Intimidasi Aktivis Bencana Sumatera, Kompolnas Nilai Ancaman Demokrasi

akalmerdeka.id —Rangkaian intimidasi terhadap aktivis lingkungan dan kreator konten yang mengkritik penanganan bencana di Sumatera dinilai berpotensi menggerus kebebasan berekspresi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus ini perlu ditangani secara serius dan transparan.

Aksi teror yang dilaporkan sejak akhir Desember 2025 mencakup pengiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman, pelemparan telur busuk, perusakan kendaraan pribadi, hingga serangan bom molotov. Para korban diketahui aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kreator konten Sherly Annavita menjadi salah satu korban. Ia melaporkan pelemparan telur busuk ke rumah dan perusakan kendaraan setelah menyampaikan kritik terhadap lambannya respons pemerintah dalam merespons bencana.

Saya hanya menyampaikan kepedulian terhadap korban. Teror ini jelas bertujuan membungkam,” kata Sherly, Senin (29/12/2025).

Kasus lain dialami DJ Donny atau Ramon Dony Adam. Rumahnya diserang bom molotov pada 31 Desember 2025 dini hari. Ia juga menerima paket bangkai ayam disertai ancaman tertulis.

Baca Juga :  Tiga Sistem Siklon Tekan Cuaca Indonesia, BMKG Beberkan Risikonya

Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ini menyangkut kebebasan berpendapat,” ujar Donny, Rabu (31/12/2025).

Polanya Mengarah Sistematis

Intimidasi juga menimpa aktivis lingkungan. Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia menerima kiriman bangkai ayam ke rumahnya pada 30 Desember 2025, disertai ancaman terhadap keluarga.

Ini bentuk tekanan terhadap kerja advokasi lingkungan,” kata Iqbal.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyatakan teror terhadap pengkritik kebijakan publik merupakan indikator serius memburuknya ruang demokrasi.

Pengungkapan pelaku dan dalang harus menjadi prioritas. Aparat memiliki instrumen untuk menelusuri jejak digital dan rekaman kamera pengawas,” ujarnya, Kamis (2/1/2026).

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi yang merinci perkembangan penyelidikan. Namun, laporan para korban telah diterima dan tengah diproses.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai penyelesaian kasus ini penting untuk mencegah normalisasi intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik kebijakan publik, khususnya di tengah situasi darurat bencana.

Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *