Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap tiga kriteria penerima tahap awal program Satu Orang Satu Rekening, yang memberi saldo awal Rp 50 ribu dari pemerintah. Program ini menyasar sekitar 25 juta warga dari kelompok ekonomi terbawah berusia di atas 17 tahun, dan disampaikan Airlangga dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIEXPO Convention Centre, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Airlangga menyebut program tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Pemerintah menargetkan inklusi keuangan nasional naik dari 93 persen menjadi mendekati 99 persen.
"Ini untuk sekitar 25 juta warga desil 1-4 di usia di atas 17 tahun," ujar Airlangga.
Tiga Kriteria Penerima Tahap Awal
Kriteria pertama, penerima masuk kelompok desil 1-4, yakni lapisan masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah. Kedua, usianya di atas 17 tahun. Ketiga, penerima termasuk kelompok yang datanya disiapkan berdasarkan basis data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Data penerima akan disiapkan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk tahap ini, pemerintah menyiapkan setoran awal Rp 50 ribu per rekening dengan anggaran sekitar Rp 1,28 triliun. "Setoran awal disiapkan Rp 50 ribu dan anggarannya Rp1,28 triliun," katanya.
Menurut Airlangga, tujuan program tidak berhenti pada pembukaan rekening baru. Layanan keuangan itu juga hendak dipakai untuk menyalurkan bantuan pemerintah dan menopang kegiatan produktif warga. "Ini kami akan dorong untuk efektivitas penyaluran bantuan dan kegiatan produktif, jadi bukan soal hanya pembukaan rekening," tegasnya.
Warga yang Sudah Punya Rekening
Airlangga sebelumnya memastikan warga yang sudah memiliki rekening bank tetap berpeluang menerima saldo awal Rp50 ribu. Rekening masyarakat nantinya dikonsolidasikan lewat BRI dan BSI, termasuk untuk mendeteksi kepemilikan rekening ganda.
Saldo awal tersebut boleh ditarik atau dipakai pemiliknya, sehingga tidak wajib mengendap di bank. Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan pemanfaatan rekening untuk bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.
Pembukaan Otomatis Berbasis NIK
Pemerintah berencana memakai data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar rekening bisa dibuka secara otomatis. Mekanisme teknis pembukaan dan aktivasinya masih akan dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rencana yang lebih luas, program Satu Orang Satu Rekening ditargetkan menjangkau sekitar 200 juta penduduk.