DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49,80 Triliun untuk 2027

AkalMerdeka.id – Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu 2027.
Anggaran Kemenkeu 2027 yang disetujui DPR ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari penguatan kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pendidikan, hingga pembiayaan program prioritas seperti LPDP, biodiesel B50, dan pemberdayaan UMKM.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 49,80 Triliun
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya telah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana kerja dan kebutuhan anggaran Kementerian Keuangan pada 2027.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49.801.124.984.000,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan anggaran Kemenkeu 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Nilai tersebut sama dengan pagu anggaran tahun berjalan setelah dilakukan efisiensi.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun,” kata Purbaya.
Rincian Anggaran Kemenkeu 2027
Dari total anggaran Kemenkeu Rp 49,80 triliun, alokasi terbesar berada pada fungsi pelayanan umum yang mencapai Rp 45,52 triliun.
| Fungsi | Anggaran |
|---|---|
| Pelayanan Umum | Rp 45,52 triliun |
| Ekonomi | Rp 284,71 miliar |
| Pendidikan | Rp 3,99 triliun |
Menurut Purbaya, angka tersebut juga mencakup kebutuhan tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Keuangan. Jika komponen BLU tidak dihitung, pagu indikatif murni Kemenkeu mencapai Rp 39,42 triliun.
Lima Program Prioritas yang Didanai
Anggaran Kemenkeu 2027 akan difokuskan pada lima program utama yang dirancang untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
1. Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi
Program ini memperoleh alokasi Rp 36,33 miliar dan melibatkan sejumlah unit strategis seperti Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Beberapa kegiatan yang masuk dalam program ini meliputi dukungan pendanaan 514 Sekolah Rakyat, penyusunan strategi fiskal jangka menengah, penguatan daya saing ekspor sektor strategis, serta pengembangan ekosistem profesi sektor keuangan.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara
Program ini membutuhkan anggaran Rp 1,62 triliun. Fokusnya antara lain pemberantasan penyelundupan melalui patroli laut terkoordinasi, penanganan peredaran gelap narkoba, penyempurnaan proses bisnis ekspor-impor, serta promosi ekspor UMKM.
3. Pengelolaan Belanja Negara
Untuk program ini disiapkan anggaran Rp 14,12 miliar. Kegiatannya mencakup bimbingan teknis BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah, hingga pengembangan potensi pajak daerah.
4. Pengelolaan Perbendaharaan dan Kekayaan Negara
Program senilai Rp 194,68 miliar ini diarahkan untuk pengelolaan aset negara, dukungan penjaminan proyek energi terbarukan, cadangan pangan, serta peningkatan inklusi keuangan bagi UMKM.
5. Dukungan Manajemen
Program ini menjadi pos terbesar dengan kebutuhan anggaran Rp 47,93 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan strategis, termasuk pendanaan selisih harga biodiesel B50, pembiayaan usaha mikro melalui program UMi, pengembangan sistem National Single Window, serta penyaluran beasiswa LPDP.
Apa Arti Persetujuan Anggaran Ini?
Persetujuan DPR terhadap anggaran Kemenkeu 2027 menjadi langkah awal dalam proses penyusunan RAPBN 2027. Pagu indikatif berfungsi sebagai acuan awal sebelum pemerintah dan DPR membahas alokasi anggaran secara lebih rinci pada tahap berikutnya.
Dari susunan program yang diusulkan, terlihat bahwa anggaran Kemenkeu tidak hanya digunakan untuk operasional kementerian. Sebagian besar dana justru mendukung kebijakan fiskal nasional dan berbagai program yang berdampak langsung terhadap sektor pendidikan, energi, perdagangan, hingga pemberdayaan usaha kecil.
Dengan tantangan ekonomi global yang masih dinamis, alokasi anggaran tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional pada 2027.





