Analisis ART Indonesia-AS: Antara Kepastian Tarif dan Relaksasi TKDN

Analisis ART Indonesia-AS: Antara Kepastian Tarif dan Relaksasi TKDN

akalmerdeka.id — Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru hubungan bilateral melalui Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang akan ditandatangani pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini lahir sebagai respons atas kebijakan tarif proteksionis Donald Trump yang mengancam produk global dengan pajak masuk 32 persen. Melalui skema reciprocal ini, Indonesia mendapatkan tarif flat 19 persen untuk kategori umum.

Secara substansial, pakta ini mencakup pembebasan tarif total (0%) bagi komoditas strategis nasional seperti CPO, kopi, dan kakao. Namun, rasionalitas ekonomi di balik ini menuntut komitmen impor energi senilai US$ 15 miliar dari AS. Langkah ini juga melibatkan deregulasi hambatan non-tarif, termasuk pengakuan standar keamanan kendaraan dan sertifikasi obat-obatan FDA tanpa birokrasi tambahan.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani pada Jumat (12/2/2026) memberikan analisisnya bahwa kepastian tarif 19 persen adalah langkah penyelamatan. “Tanpa kesepakatan ini, ekspor tekstil dan alas kaki kita akan tertekan hebat oleh tarif perang dagang Trump,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya posisi tawar Indonesia di tengah tensi perdagangan global yang meningkat.

Baca Juga :  Perang Iran Menguji Dominasi Militer AS di Timur Tengah

Risiko Defisit dan Industri Lokal

Di balik optimisme tersebut, terdapat tantangan pada neraca pembayaran. Ketergantungan impor energi senilai US$ 15 miliar dapat menjadi beban jika harga minyak global bergejolak. Selain itu, penghapusan persyaratan TKDN khusus untuk investasi AS di sektor tertentu menjadi poin kritis yang dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan industri manufaktur komponen dalam negeri yang sedang berkembang.

Presiden Donald Trump sendiri memuji kemitraan ini sebagai kesepakatan yang adil. “Indonesia adalah mitra hebat. Kita akan membuat kesepakatan yang adil bagi pekerja Amerika dan juga bagi rakyat Indonesia,” kata Trump dalam arsip pernyataan KTT ASEAN Februari 2026. Penandatanganan ini juga beririsan dengan keanggotaan Indonesia di Board of Peace, memperkuat posisi diplomatik Indonesia di panggung internasional secara simultan. *

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *