Mengurai Badai Senyar: Data BMKG, Deforestasi Sumatra, dan Kegagalan Tata Ruang

Mengurai Badai Senyar: Data BMKG, Deforestasi Sumatra, dan Kegagalan Tata Ruang

akalmerdeka.id – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut pada akhir November 2025 merupakan gabungan anomali meteorologis dan kerusakan ekologis kronis. BMKG menilai Siklon Tropis Senyar sebagai fenomena janggal di Selat Malaka. Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan pada Kamis (27/11) bahwa siklon di wilayah dekat khatulistiwa biasanya sulit terbentuk, namun perubahan iklim global meningkatkan peluangnya.

Siklon Senyar, yang berkembang dari Bibit Siklon 95B sejak 21 November 2025, memicu hujan ekstrem dan angin kencang selama sepekan. Andri memaparkan bahwa dinamika atmosfer regional dan anomali global memperbesar risiko sistem tekanan rendah berevolusi menjadi siklon. Dampaknya mencakup banjir besar, banjir pesisir, longsor, dan gangguan transportasi.

Analisis ekologis menunjukkan dimensi lain dari bencana ini. Walhi menyebut deforestasi dan tata ruang bermasalah sebagai faktor pengali risiko. Deputi Eksternal Walhi Mukri Friatna menyampaikan pada Sabtu (29/11) bahwa Aceh kehilangan 130.743 hektare hutan dalam 2015–2022, sementara reforestasi hanya 785 hektare per tahun. Data ini menunjukkan ketimpangan serius antara laju kerusakan dan pemulihan.

Baca Juga :  Peta Korban Terbaru Ungkap Skala Krisis Hidrometeorologi di Tiga Provinsi

Sumatra dibebani izin ekstraktif yang masif: 2,4 juta hektare IUP tambang, 2,3 juta hektare HGU sawit, dan 5,6 juta hektare izin kehutanan. Mukri menyoroti legalisasi sawit ilegal 3,3 juta hektare sebagai kebijakan yang menurunkan integritas ekosistem. Aktivitas PETI seluas 3.500 hektare di Aceh turut memperlemah fungsi lindung kawasan.

Di Sumut, Jaka Kelana Damanik menyatakan pada Rabu (26/11) bahwa bukti lapangan seperti kayu besar hanyut menunjukkan penebangan aktif di hulu. Longsor dan banjir berulang menunjukkan kegagalan pengelolaan risiko. Sementara itu, analisis Walhi Sumbar menunjukkan kehilangan 320 ribu hektare hutan primer sejak 2001. Sumbar juga kehilangan 740 ribu hektare tutupan pohon dalam dua dekade, dengan 32 ribu hektare hilang pada 2024.

Tommy Adam dari Walhi Sumbar menegaskan pada Sabtu (29/11) bahwa pemerintah daerah mengabaikan kajian risiko bencana dan kewajiban menegakkan RT RW. Ia menilai kerusakan hulu DAS seperti Air Dingin, yang kehilangan 780 hektare tutupan pohon, sebagai indikator lemahnya tata kelola ruang.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Capai 95 Cm, Pasar Minggu Terdampak Terparah

Walhi menuntut kebijakan struktural: audit lingkungan, penghentian izin baru, pemulihan DAS, penegakan hukum, dan pelibatan masyarakat adat. Analisis mereka menegaskan hubungan sebab-akibat antara kerusakan ekologis dan eskalasi bencana. (*)

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *