Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$453,4 Miliar, Rasio ke PDB 30,6 Persen

AkalMerdeka.id – Utang luar negeri Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai US$453,4 miliar atau tumbuh 4,4 persen secara tahunan. Bank Indonesia menyebut posisi tersebut tetap terjaga, dengan rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,6 persen dan mayoritas berupa utang jangka panjang.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pertumbuhan utang luar negeri tersebut terutama dipengaruhi kenaikan utang sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Pada saat yang sama, utang luar negeri swasta masih mengalami kontraksi.
Utang Luar Negeri Indonesia Didominasi Jangka Panjang
Struktur utang luar negeri Indonesia pada kuartal II-2026 didominasi utang berjangka panjang dengan porsi 82,1 persen dari total ULN. Komposisi ini menjadi salah satu indikator yang digunakan BI dalam menilai struktur ULN tetap sehat.
BI juga mencatat rasio utang luar negeri terhadap PDB sebesar 30,6 persen. Rasio tersebut menunjukkan posisi ULN dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional dan menjadi salah satu indikator dalam melihat beban utang suatu negara.
“Posisi ULN Indonesia pada triwulan II-2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada triwulan II-2026 tercatat sebesar 453,4 miliar dolar AS,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Dengan struktur yang lebih banyak berupa utang jangka panjang, tekanan pembayaran dalam waktu dekat relatif tidak menjadi karakter utama dari keseluruhan ULN. Namun, BI dan pemerintah tetap melakukan pemantauan untuk menjaga struktur utang dan risiko terhadap stabilitas ekonomi.
Utang Pemerintah Capai US$216,3 Miliar
Bagian terbesar dari perkembangan ULN publik berasal dari pemerintah. ULN pemerintah pada kuartal II-2026 tercatat US$216,3 miliar atau tumbuh 2,9 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 3,8 persen. Menurut BI, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN).
Aliran tersebut disebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang dinilai tetap terjaga. Pemerintah menggunakan ULN sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN dengan mengarahkannya untuk mendukung sektor produktif.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah antara lain mencakup jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah. Kemudian Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6 persen.
Sektor jasa pendidikan menyerap 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen. Komposisi tersebut menunjukkan ULN pemerintah tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi negara, tetapi juga mendukung sejumlah sektor pelayanan dan pembangunan.
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ujar Ramdan.
Utang Luar Negeri Swasta Masih Berkontraksi
Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta pada kuartal II-2026 masih mengalami kontraksi. Nilainya tercatat US$194,6 miliar atau turun 0,6 persen secara tahunan.
Meski masih negatif, kontraksi tersebut membaik dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 1,3 persen. Perbaikan terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan yang kontraksinya menyempit dari 6,3 persen menjadi 3,4 persen secara tahunan.
ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut mencakup 79,4 persen dari total ULN swasta.
Seperti ULN pemerintah, utang swasta juga didominasi tenor panjang. Porsi utang jangka panjang mencapai 75,7 persen dari total ULN swasta.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI menyebut perkembangan tersebut berkaitan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
BI dan pemerintah menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri. Pengelolaan tersebut diarahkan agar ULN tetap dapat menopang pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tanpa meningkatkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.





