Mengapa Dataran Tinggi Golan Diperebutkan? Ini Sejarah dan Status Hukumnya

Mengapa Dataran Tinggi Golan Diperebutkan? Ini Sejarah dan Status Hukumnya
Personel Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri di titik pengamatan saat memantau perbatasan Israel-Suriah di Dataran Tinggi Golan pada 21 Januari 2019. - dok AFP

AkalMerdeka.id – Dataran Tinggi Golan kembali menjadi sorotan setelah Kolombia pada Senin (10/8/2026) mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut. Keputusan itu memicu kecaman dari tujuh negara Arab, yakni Suriah, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Qatar, Irak, dan Kuwait, karena secara sejarah dan hukum internasional Golan merupakan wilayah Suriah yang diduduki Israel.

Persoalan Dataran Tinggi Golan bukan sekadar sengketa perbatasan antara dua negara. Wilayah ini telah menjadi bagian dari konflik Arab-Israel selama puluhan tahun, terutama sejak Israel menguasainya dalam Perang Enam Hari pada 1967.

Apa Itu Dataran Tinggi Golan?

Dataran Tinggi Golan merupakan kawasan strategis yang secara historis dan hukum merupakan bagian dari wilayah Suriah. Kawasan tersebut berada di sisi barat daya Suriah dan memiliki posisi penting karena letaknya berdekatan dengan wilayah Israel.

Posisi geografisnya membuat Golan memiliki arti strategis dalam konflik antara Suriah dan Israel. Penguasaan kawasan tersebut memberikan kendali atas wilayah dataran tinggi yang berbatasan dengan Israel.

Status Golan kemudian berubah setelah Perang Enam Hari pada 1967. Dalam perang tersebut, Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah, bersama dengan sejumlah wilayah lain yang direbut dari negara-negara Arab.

Mengapa Israel Menguasai Dataran Tinggi Golan?

Israel menguasai Dataran Tinggi Golan setelah memenangkan Perang Enam Hari pada 1967. Sejak saat itu, kawasan tersebut berada di bawah kendali Israel meskipun status kedaulatannya tetap menjadi persoalan internasional.

Baca Juga :  AS Sanksi Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dan Keluarganya, Tekanan Trump Meningkat

Israel kemudian menganeksasi Dataran Tinggi Golan. Namun, langkah tersebut tidak mendapatkan pengakuan luas dari komunitas internasional, sehingga penguasaan wilayah itu tetap menjadi salah satu persoalan utama dalam hubungan Israel dan Suriah.

Karena itu, istilah “Golan milik Israel” dan “Golan wilayah Suriah yang diduduki Israel” memiliki konsekuensi politik dan hukum yang berbeda. Mayoritas negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui kedaulatan Israel atas kawasan tersebut.

Bagaimana Status Hukum Dataran Tinggi Golan?

Dataran Tinggi Golan disebut tetap merupakan wilayah teritorial Suriah secara hukum dan sejarah. Pendudukan serta aneksasi Israel tidak mengubah posisi tersebut di mata sebagian besar negara dan PBB.

Posisi inilah yang membuat pengakuan negara lain terhadap kedaulatan Israel atas Golan menjadi sensitif. Ketika sebuah negara memberikan pengakuan tersebut, langkah itu bertentangan dengan posisi yang selama ini dipegang mayoritas komunitas internasional.

Amerika Serikat menjadi salah satu pengecualian penting. Negara tersebut telah lebih dahulu mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, berbeda dengan mayoritas negara yang tetap tidak mengakui klaim kedaulatan Israel atas wilayah tersebut.

Mengapa Pengakuan Kolombia Memicu Kecaman?

Kolombia secara resmi menyatakan pengakuan terhadap kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan pada 10 Agustus 2026. Pemerintah Kolombia juga menyatakan dukungan terhadap hak Israel untuk mempertahankan wilayah tersebut dari ancaman eksternal.

Baca Juga :  AS dan Arab Saudi Serang Irak, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas, Iran Siaga

“Pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini (Dataran Tinggi Golan) serta hak negara tersebut untuk melindungi diri dari ancaman eksternal.”

Keputusan tersebut menjadi kontroversial karena bertentangan dengan posisi Suriah yang masih menganggap Golan sebagai bagian integral dari wilayahnya. Pengakuan itu juga muncul ketika hubungan Kolombia dan Israel telah lebih dahulu dinormalisasi.

Suriah kemudian memberikan respons keras. Dalam pernyataan pada Selasa (11/8/2026), Damaskus menegaskan akan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya serta berupaya memulihkan wilayah-wilayah yang diduduki melalui cara diplomatik dan hukum yang sah.

“Dataran Tinggi Golan adalah bagian integral dari wilayah kami.”

Tujuh Negara Arab Mengecam Keputusan Kolombia

Kecaman terhadap keputusan Kolombia datang dari tujuh negara Arab, yaitu Suriah, Arab Saudi, UEA, Mesir, Qatar, Irak, dan Kuwait. Mereka menolak pengakuan Kolombia terhadap kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.

Respons bersama tersebut menunjukkan bahwa isu Golan masih memiliki sensitivitas tinggi di kawasan Timur Tengah. Bagi Suriah, persoalan ini berkaitan langsung dengan kedaulatan wilayahnya, sementara bagi negara Arab lainnya, pengakuan tersebut menyentuh persoalan yang lebih luas mengenai pendudukan dan aneksasi wilayah Arab oleh Israel.

Golan dan Konflik Israel-Suriah

Perselisihan atas Dataran Tinggi Golan tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik Israel dan negara-negara Arab. Penguasaan Golan oleh Israel sejak 1967 membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik utama sengketa antara Tel Aviv dan Damaskus.

Baca Juga :  Paradoks Hormuz: Analisis Pembukaan Jalur Energi di Tengah Blokade Laut AS

Berbeda dengan wilayah yang sejak awal berada dalam sengketa politik, Golan memiliki posisi yang jelas dalam narasi Suriah karena kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah negaranya sebelum direbut Israel dalam perang 1967.

Karena itu, klaim kedaulatan Israel atas Golan tetap ditolak oleh Suriah. Damaskus kembali menegaskan posisi tersebut setelah Kolombia memberikan pengakuan kepada Israel.

Apa Arti Pengakuan Kolombia bagi Sengketa Golan?

Pengakuan Kolombia memberikan dukungan diplomatik tambahan terhadap posisi Israel, tetapi tidak otomatis mengubah status internasional Dataran Tinggi Golan. Status wilayah tersebut tetap menjadi persoalan yang diperdebatkan karena mayoritas negara dan PBB tidak mengakui kedaulatan Israel atas Golan.

Di sisi lain, keputusan Bogota memperlihatkan bahwa isu Golan masih dapat memengaruhi hubungan diplomatik lintas kawasan. Kecaman dari tujuh negara Arab memperlihatkan bahwa perubahan posisi suatu negara terhadap Golan dapat langsung mendapat respons dari negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap persoalan Palestina dan wilayah Arab yang diduduki.

Suriah sendiri telah menyatakan akan menggunakan jalur diplomatik dan hukum yang sah untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, serta hak-haknya atas wilayah yang diduduki. Dengan posisi tersebut, sengketa Dataran Tinggi Golan tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan meskipun Israel telah menguasainya selama puluhan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *