Klaim Penggilingan Padi Untung Rp 2 Triliun Kembali Viral, Ini Klarifikasi Pemerintah

Klaim Penggilingan Padi Untung Rp 2 Triliun Kembali Viral, Ini Klarifikasi Pemerintah
Ilustrasi Penggilingan Padi

AkalMerdeka.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penggilingan padi yang disebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun kembali ramai dibahas setelah video lama beredar ulang di media sosial. Pemerintah kemudian memberikan klarifikasi bahwa angka tersebut bukan keuntungan bisnis normal, melainkan berkaitan dengan dugaan kerugian akibat praktik beras yang tidak sesuai standar mutu.

Video yang kembali viral tersebut bukan pernyataan baru dari Presiden Prabowo pada Juli 2026. Rekaman itu merupakan cuplikan acara peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung sekitar Juli 2025.

Dalam video tersebut, Prabowo menyampaikan laporan yang diterimanya mengenai aktivitas penggilingan padi yang disebut memperoleh keuntungan besar dari setiap musim panen.

“Saya dapat laporan, satu penggiling padi untung tiap panen Rp 2 triliun, satu Rp 2 triliun per bulan,” ujar Prabowo dalam rekaman tersebut.

Pernyataan itu kemudian memicu perdebatan karena angka Rp 2 triliun per bulan dianggap sangat besar jika dipahami sebagai keuntungan usaha murni. Setelah kembali menjadi perhatian publik, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan penjelasan mengenai konteks angka tersebut.

Baca Juga :  KPK Perdalam Peran Gus Alex dan Maktour

Kementan Luruskan Makna Angka Rp2 Triliun

Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa angka Rp 2 triliun yang disampaikan Presiden bukanlah keuntungan operasional penggilingan padi yang berjalan secara normal.

Menurut Amran, angka tersebut berkaitan dengan estimasi nilai kerugian akibat dugaan praktik penipuan mutu beras premium. Pemerintah sebelumnya melakukan pengujian terhadap sejumlah produk beras premium dan menemukan banyak produk yang tidak sesuai standar mutu.

“Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu satu penggilingan untung Rp 2 triliun. Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Ini bukan keuntungan bisnis, ini penipuan,” kata Amran.

Kementan menyebut hasil pengujian terhadap 212 merek beras premium menemukan sekitar 86 persen sampel tidak memenuhi standar mutu pemerintah. Dari perhitungan pemerintah, potensi kerugian ekonomi akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 98 triliun hingga Rp 100 triliun per tahun.

Kenapa Angka Rp 2 Triliun Menuai Perdebatan

Perdebatan muncul karena angka Rp 2 triliun per bulan memiliki skala yang sangat besar jika diposisikan sebagai laba usaha satu penggilingan padi.

Baca Juga :  FGSNI Pertanyakan Rasionalitas Pembukaan 32.000 P3K di BGN

Jika angka tersebut dianggap sebagai keuntungan bersih, nilainya mencapai sekitar Rp 24 triliun dalam satu tahun. Angka itu berada pada level yang mendekati laba sejumlah perusahaan besar nasional, sehingga publik mempertanyakan apakah angka tersebut realistis untuk satu unit usaha penggilingan.

Perhitungan lain di ruang publik juga menyoroti kapasitas produksi yang dibutuhkan. Dengan asumsi biaya jasa giling tertentu, sebuah penggilingan harus menangani volume gabah yang sangat besar untuk menghasilkan keuntungan sebesar itu.

Namun, perbandingan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan maksud pemerintah karena angka Rp2 triliun yang diklarifikasi Kementan bukan dihitung sebagai laba usaha biasa, melainkan nilai dugaan kerugian dalam rantai perdagangan beras.

Video Lama Kembali Viral dan Memicu Polemik

Polemik bermula ketika video lama pernyataan Prabowo kembali beredar pada akhir Juli 2026. Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan akurasi informasi yang diterima Presiden, sementara pihak lain menilai konteks pernyataan perlu dilihat secara utuh.

Perbedaan penafsiran terjadi karena masyarakat awalnya menangkap angka Rp 2 triliun sebagai keuntungan penggilingan padi. Setelah klarifikasi pemerintah, fokus persoalan bergeser pada dugaan praktik perdagangan beras yang merugikan konsumen dan petani.

Baca Juga :  Negara Cabut Izin 28 Perusahaan, Gugat Rp 4,8 Triliun

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kualitas laporan yang masuk kepada pejabat publik. Kritik tersebut muncul karena angka besar dalam kebijakan pangan dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kondisi industri beras nasional.

Kasus Beras Masuk Proses Pendalaman Hukum

Pemerintah menyatakan hasil pengujian dan perhitungan terkait dugaan kerugian tersebut telah diserahkan kepada Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjuti.

Nama perusahaan atau grup usaha yang disebut berkaitan dengan dugaan tersebut belum diumumkan secara terbuka. Proses hukum masih berjalan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Polemik angka Rp 2 triliun pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pernyataan Presiden yang kembali viral, tetapi juga membuka perhatian terhadap persoalan yang lebih luas dalam tata niaga beras, mulai dari standar mutu, rantai distribusi, hingga perlindungan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *