Mayat Petugas Keamanan Ditemukan Mengambang di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mayat Petugas Keamanan Ditemukan Mengambang di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Penemuan Mayat Satpam di Jatiluhur

Purwakarta, AkalMerdeka.id – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian seorang petugas keamanan yang ditemukan meninggal dunia di Perairan Waduk Jatiluhur, tepatnya di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban ditemukan dalam kondisi mengambang dengan kedua tangan terborgol ke belakang, sementara penyidik menegaskan belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematiannya.

Penanganan perkara kini dilakukan Polres Purwakarta dengan mengedepankan pemeriksaan ilmiah melalui autopsi, analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

Korban Ditemukan Satpam di Perairan Waduk

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan yang melihat tubuh pria mengambang di perairan. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui merupakan petugas keamanan yang bertugas di kawasan Tanggul Kayat. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dicari rekan-rekannya karena tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  Dendam Lama Picu Pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Saat proses evakuasi berlangsung, korban ditemukan dalam posisi telungkup di air dengan kedua tangan terborgol ke belakang.

Penemuan Mayat Satpam di Jatiluhur 2
Mayat pria dengan tangan terborgol yang ditemukan tenggelam di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (24/7/2026) pagi. – dok Humas Polda Jabar

Polisi Lakukan Olah TKP dan Tunggu Hasil Autopsi

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

Jenazah korban kemudian dibawa untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh kemungkinan masih didalami penyidik.

“Peristiwa tersebut sedang ditangani oleh Polres Purwakarta. Penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta menunggu hasil autopsi,” kata Hendra dalam keterangannya.

Polda Jabar Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

Baca Juga :  Investor SPPG Klaim Kena Tipu Kontrak Dapur MBG Rp 218 Miliar, BGN Disorot

Menurut Hendra, seluruh temuan di lokasi masih harus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti lainnya sehingga penyebab kematian belum dapat dipastikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah.

“Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Hendra.

Penyebab Kematian Masih Menunggu Fakta Hukum

Temuan korban dengan kondisi tangan terborgol menjadi salah satu fakta yang sedang didalami penyidik. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian ataupun adanya tindak pidana tertentu.

Dalam penyelidikan kematian tidak wajar, hasil autopsi, analisis CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti memiliki peran penting untuk menyusun kronologi dan memastikan penyebab kematian secara objektif.

Karena itu, arah penyelidikan masih bergantung pada hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti yang sedang dikumpulkan Polres Purwakarta. Polisi memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga :  Aduan Warga Surabaya Tak Ditangani 24 Jam, Pejabat Terancam Dicopot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *