Mitra Dapur MBG Ancam Gembok Nasional jika Tak Ada Perbaikan

Mitra Dapur MBG Ancam Gembok Nasional jika Tak Ada Perbaikan
Rapat Asosiasi Mitra Dapur MBG dengan DPR RI

AkalMerdeka.id – Mitra dapur MBG mengancam menghentikan operasional secara nasional apabila Badan Gizi Nasional tidak memperbaiki pola kemitraan yang dinilai timpang. Ancaman itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Syawaludin Aweng mengatakan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi selalu menjadi pihak pertama yang dipersalahkan ketika muncul kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan makanan.

Menurut dia, mitra menanggung investasi fasilitas dan menjalankan dapur di lapangan. Namun, ketika muncul masalah keamanan pangan, dapur mitra dapat dihentikan sementara tanpa pembagian tanggung jawab yang dinilai setara dengan BGN.

“Ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional,” kata Syawaludin dalam rapat tersebut.

Mitra Dapur MBG Siap Hentikan Operasional Nasional

Syawaludin meminta Komisi IX DPR mendorong pembenahan hubungan kerja antara BGN dan pengelola dapur. Ia menegaskan asosiasi siap mengambil langkah lebih keras apabila keluhan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Kalau kemudian kami dikecewakan, kami semua siap gembok dapur secara nasional, Pak,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran MBG Dipangkas Lagi, Pemerintah Incar Hemat Rp 40 Triliun

Ancaman itu masih berupa pernyataan asosiasi dalam forum DPR, bukan keputusan penghentian operasional yang telah berlaku. Belum dijelaskan berapa banyak pengelola SPPG yang akan mengikuti langkah tersebut maupun kapan aksi dapat dilakukan.

Jika benar-benar dijalankan secara luas, penghentian dapur berpotensi menghambat produksi dan distribusi makanan kepada penerima manfaat di daerah yang bergantung pada fasilitas milik mitra. Program MBG membutuhkan dapur, tenaga kerja, bahan pangan, serta jalur pengiriman yang beroperasi setiap hari.

Kasus Keracunan Memicu Sengketa Pembagian Tanggung Jawab

Keluhan utama mitra berkaitan dengan penanganan kasus keracunan. Syawaludin menyatakan BGN memiliki program, sedangkan fasilitas produksi dan sebagian besar risiko operasional berada pada pengelola dapur.

“Kami hanya menyediakan fasilitas. Tapi begitu ada keracunan, dapur kami yang di-suspend,” katanya.

Penghentian sementara SPPG memang digunakan sebagai langkah pengamanan ketika muncul dugaan masalah mutu makanan. Komisi IX sebelumnya juga mendukung penutupan dapur bermasalah untuk melindungi penerima, tetapi pengawasan tersebut membutuhkan prosedur pemeriksaan dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Baca Juga :  Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM, Ini Usulan Baru RUU Polri

Perselisihan ini tidak cukup diselesaikan dengan menentukan pihak yang paling mudah diberi sanksi. BGN dan mitra perlu memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, pemeriksaan makanan, pengiriman, hingga penanganan korban apabila terjadi keracunan.

Tanpa aturan yang rinci, mitra dapat merasa menanggung seluruh risiko meski program dikendalikan pemerintah. Sebaliknya, pelonggaran sanksi tanpa pengawasan juga dapat mengurangi perlindungan bagi siswa dan kelompok lain yang menerima makanan.

Komisi IX kini menghadapi dua kepentingan yang harus dijaga bersamaan, yakni memastikan makanan tetap aman dan mencegah konflik kemitraan mengganggu layanan. Kepastian kontrak, mekanisme investigasi bersama, serta prosedur pemulihan operasional dapur menjadi kebutuhan mendesak sebelum ancaman penutupan berkembang menjadi gangguan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *