Febrie Adriansyah Bantah Terkait Kafe de’Clan, Akui Rumah Sentul Miliknya

Febrie Adriansyah Bantah Terkait Kafe de’Clan, Akui Rumah Sentul Miliknya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). - dok Antara

AkalMerdeka.id – Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi dalam penyidikan sejumlah perkara korupsi. Namun, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung itu mengakui rumah di Sentul, Bogor, yang turut digeledah adalah rumah pribadinya.

Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan dan tidak langsung mengaitkan dirinya dengan bisnis yang ramai dibicarakan di media sosial.

Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis Kafe de’Clan

Febrie mengatakan dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang disebut dalam pemberitaan dan unggahan media sosial terkait penggeledahan di kawasan Cipete.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Bantahan ini menjadi pernyataan langsung pertama Febrie setelah namanya dikaitkan dengan penggeledahan Kafe de’Clan. Sebelumnya, isu kepemilikan kafe itu beredar luas di media sosial, tetapi belum pernah dikonfirmasi resmi oleh penyidik.

Baca Juga :  Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG, Status "Pemberi Informasi" Tak Otomatis Lolos

Posisi hukum yang paling aman saat ini adalah menunggu hasil penyidikan Polri. Penggeledahan benar terjadi, tetapi keterkaitan Febrie dengan bisnis Kafe de’Clan belum menjadi fakta hukum.

Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya

Febrie juga menjawab pertanyaan soal rumah di Sentul, Bogor, yang ikut digeledah. Ia mengakui rumah tersebut merupakan rumah pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.

Pengakuan ini penting karena sebelumnya publik hanya menerima informasi penggeledahan di rumah mewah kawasan Sentul. Dengan pernyataan tersebut, status rumah sebagai milik pribadi Febrie sudah dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan.

Namun, pengakuan soal rumah tidak otomatis menjawab kepemilikan semua barang atau uang yang ditemukan di lokasi. Bagian itu masih menjadi ranah penyidikan kepolisian.

Temuan Uang di Sentul Disebut Ada Pemiliknya

Mengenai uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang ditemukan di rumah Sentul, Febrie tidak menjelaskan secara rinci asal-usulnya dalam forum konferensi pers.

Baca Juga :  Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp 4,8 M, Pakai Nama Samaran John Lennon

“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” katanya.

Febrie menyatakan semua hal terkait aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia menegaskan penjelasan lebih lengkap tidak akan disampaikan dalam konferensi pers, melainkan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku.

“Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujar dia.

Daftar Barang yang Disita dari Cipete dan Sentul

Polisi sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi terkait tiga perkara korupsi, yakni Asabri, PLN Batu Bara, dan Krakatau Steel. Dari Kafe de’Clan Cipete, penyidik menyita dokumen, handphone, serta uang tunai dalam dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah.

LokasiBarang yang DisitaNilai yang Disebut Polisi
Kafe de’Clan CipeteDokumen, handphone, SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000Sekitar Rp 60 miliar setelah dikonversi
Money Changer Cipete71 item barang bukti dan 16 jenis uang asingSekitar Rp 7,2 miliar setelah dikonversi
Rumah Sentul74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dokumen, handphone, dan foto keluargaSekitar Rp 476 miliar untuk uang tunai setelah dikonversi
Baca Juga :  Restorative Justice Hentikan 7 Perkara, Kejagung Tekankan Rasionalitas Pemulihan

Data sitaan itu membuat kasus ini mendapat perhatian besar karena nilai uang dan emas yang ditemukan sangat besar. Meski demikian, status kepemilikan dan hubungan barang-barang tersebut dengan perkara yang disidik masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Bagi publik, kasus ini harus dibaca dengan prinsip hati-hati. Bantahan Febrie adalah bagian dari keterangan pihak yang disebut dalam isu, sementara pembuktian tetap berada di tangan penyidik dan nantinya diuji melalui prosedur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *