Rico Waas Jawab Kritik Anggaran Satreskrim Rp 10 Miliar

Rico Waas Jawab Kritik Anggaran Satreskrim Rp 10 Miliar

Medan, AkalMerdeka.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons kritik atas anggaran Rp 10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Ia menyebut seluruh penganggaran dalam APBD Kota Medan telah melalui rancangan dan prosedur bersama DPRD.

Anggaran tersebut menjadi sorotan setelah dinilai lebih tepat digunakan untuk fasilitas umum, kesehatan, jalan rusak, drainase, dan pelayanan publik dasar. LBH Medan juga mengkritik alokasi itu karena dianggap keliru dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Rico Waas Jawab Anggaran Satreskrim Polrestabes Medan

Rico Waas mengatakan Pemkot Medan akan menjelaskan detail penganggaran rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Namun, ia menegaskan semua pos anggaran sudah melewati mekanisme APBD.

“Bagaimana detailnya nanti akan kami sampaikan. Namun, seluruh penganggaran di APBD telah melewati rancangan dan pasti ada prosedur yang dilewati,” tegas Wali Kota Medan Rico Waas.

Rico menyampaikan hal itu di Balai Kota Medan pada Kamis (18/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan setelah publik mempertanyakan urgensi penggunaan APBD untuk fasilitas kepolisian.

Baca Juga :  Siapa Nana Kencanawati? Wakil Ketua DPRD Cirebon yang Viral Usai Komentar ke Pengkritik MBG

Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRUP LKPP, proyek tersebut tercatat berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Pagu anggarannya senilai Rp 10.489.160.000 dari APBD 2026.

Poin ProyekKeterangan
Nama proyekRehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
Sumber anggaranAPBD Kota Medan 2026
PaguRp 10.489.160.000
Kode RUP66841851
MetodeTender

Pemkot Medan Klaim Tetap Bangun Fasilitas Publik

Rico menolak anggapan bahwa Pemkot Medan mengabaikan fasilitas umum dan layanan dasar. Ia menyebut pemerintah kota juga mengerjakan banyak program infrastruktur dan kesehatan pada tahun ini.

“Ya, mengenai fasilitas umum, kesehatan, kami juga banyak sekali membangun tahun ini, bahkan hampir 30 puskesmas kami rehabilitasi,” ujar Rico.

Selain puskesmas, Rico mengatakan Pemkot Medan juga akan membangun jalan sepanjang 195 kilometer. Ia menyebut pemerintah kota berupaya menyeimbangkan berbagai kebutuhan anggaran.

“Jadi, kami akan coba melakukan balancing di mana pos anggaran bisa dimanfaatkan,” sambungnya.

Menurut Rico, hal terpenting dari setiap penganggaran adalah manfaat bagi warga. Ia menegaskan apa pun yang dibangun pemerintah harus benar-benar dapat digunakan oleh masyarakat Kota Medan.

Baca Juga :  Uji Ilmiah Banjir Sumatera: Seberapa Besar Peran Cuaca Ekstrem?

LBH Medan Nilai Prioritas APBD Keliru

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengkritik alokasi APBD untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Menurutnya, penggunaan dana rakyat untuk fasilitas kepolisian merupakan kebijakan yang tidak tepat.

“Bahkan salah dalam penentuan prioritas pembangunan daerah,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Irvan menilai Medan masih memiliki banyak persoalan mendesak yang langsung dirasakan warga. Beberapa di antaranya adalah kemiskinan, jalan rusak, drainase buruk, pengelolaan sampah, kawasan kumuh, dan pelayanan publik dasar.

LBH Medan juga meminta Pemkot menjelaskan urgensi proyek tersebut secara terbuka. Mereka menilai publik berhak mengetahui dasar perencanaan, kajian kebutuhan, dan alasan alokasi APBD untuk fasilitas institusi kepolisian.

Dalam kritiknya, LBH Medan meminta pemerintah daerah mengembalikan prioritas pembangunan pada kebutuhan nyata warga. Lembaga itu juga mendorong DPRD dan pengawas internal pemerintah memastikan APBD digunakan secara transparan dan akuntabel.

Polrestabes Medan Minta Waktu Cek Data

Kepala Polrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak juga dimintai tanggapan soal anggaran rehabilitasi tersebut. Ia mengaku belum dapat memastikan data anggaran 2025 dan 2026.

Baca Juga :  Hakim Soroti Kejanggalan Penangkapan Kasus Pertalite Jeriken di Medan

“Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu,” kata Kombes Calvijn.

Pernyataan singkat itu menunjukkan pihak Polrestabes Medan belum memberikan penjelasan rinci mengenai kebutuhan rehabilitasi gedung. Sementara itu, kritik publik masih berfokus pada sumber anggaran dan prioritas APBD.

Polemik anggaran Satreskrim Polrestabes Medan ini menempatkan Pemkot Medan pada posisi yang harus memberi penjelasan lebih lengkap. Prosedur formal APBD memang penting, tetapi publik juga menuntut kejelasan manfaat dan urgensi proyek.

Jika Pemkot ingin meredam kritik, transparansi menjadi kunci. Penjelasan rinci soal dasar kebutuhan, manfaat langsung, dan alasan proyek itu dibiayai APBD perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kecurigaan baru.

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *