Analisis Matematika vs Klaim Pemerintah: Debat Rasional Asal Kayu Gelondongan Sumut

akalmerdeka.id – Ribuan kayu gelondongan yang hanyut di banjir Sumatra memicu diskusi rasional. Publik mempertanyakan apakah kayu itu hasil pohon tumbang alami atau aktivitas penebangan yang tidak terlaporkan.
Ahli matematika lulusan ITB, Alif Towew, meninjau fenomena ini dengan pendekatan massa jenis. “Kemenhut bilang bukan ilegal. Benarkah? Kita hitung,” ujar Alif dalam videonya.
Alif menjelaskan kayu lama yang kadar airnya turun akan mengapung tinggi. Sebaliknya, kayu baru yang basah cenderung tenggelam. Ia menemukan banyak kayu dalam video tampak mengapung tinggi.
Ia juga mencatat bentuk kayu yang bersih, seragam, dan tanpa dahan. Menurutnya, ciri tersebut lebih selaras dengan hasil penebangan daripada tumbang alami yang umumnya acak dan tidak rapi.
Alif kemudian menghitung jumlah dan ukuran kayu. Dengan estimasi 3.000 batang berdiameter 70 sentimeter dan panjang empat meter, volume total mencapai 4.620 meter kubik. Ia membandingkannya dengan kepadatan hutan sekunder.
Jika hutan memiliki 80–200 pohon per hektare, maka luas 57–231 hektare diperlukan untuk menghasilkan volume sebesar itu. Perhitungan tersebut membuat klaim tumbang alami perlu diuji secara objektif.
Kemenhut memberikan penjelasan berbeda. Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu yang terbawa banjir adalah kayu lapuk dan tumbang alami serta sebagian dari penebangan legal dalam area berizin.
“Ini hasil analisis kami,” kata Dwi, Jumat (28/11/2025). Ia menambahkan pembalakan liar kini lebih dominan di kawasan timur Indonesia, bukan lokasi longsor Sumatra.
Perbedaan argumentasi ini menuntut penalaran berbasis data. Tanpa verifikasi independen, publik sulit menilai mana penjelasan yang paling masuk akal untuk memastikan tata kelola hutan berjalan transparan. (*)





