13 Kiai Sepuh NU Minta Usulan Syarat AHWA Dibatalkan

Kediri, AkalMerdeka.id – Sebanyak 13 kiai sepuh Nahdlatul Ulama meminta usulan perubahan syarat calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA dibatalkan. Seruan itu disampaikan dalam pertemuan para masyayikh di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (20/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026. Para kiai meminta forum Munas-Konbes NU digelar dengan kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
13 Kiai Sepuh NU Soroti Usulan Syarat AHWA
Seruan para masyayikh menyoroti rencana pengaturan syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA. Mereka meminta karakter AHWA tetap menjadi forum keulamaan.
Dalam seruan itu, AHWA disebut harus bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan NU.
Karena itu, para kiai meminta usulan penambahan syarat calon anggota AHWA harus pengurus syuriyah dan berbasis representasi kewilayahan dibatalkan.
Selain itu, mereka juga meminta usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik dibatalkan.
“Usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan,” demikian isi seruan tersebut.
Kiai Ubaid Benarkan Pertemuan dan Isi Seruan
Salah satu kiai yang hadir, KH Ubaidullah Shodaqoh, membenarkan pertemuan dan isi seruan tersebut. Ia menyebut para masyayikh membaca draf Munas-Konbes yang dibagikan panitia, terutama bagian mengenai AHWA.
“Ya. Betul. Semuanya benar,” ujar KH Ubaidullah Shodaqoh saat dikonfirmasi NU Online, Ahad (21/6/2026) dini hari.
Kiai Ubaid menjelaskan, NU didirikan atas dasar keulamaan dan keteladanan. Karena itu, kontribusi pesantren dan para kiai sepuh dinilai perlu menjadi pertimbangan penting dalam mekanisme AHWA.
“Tentunya pesantren berkontribusi besar harus merupakan pertimbangan yang sangat penting sekali,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemilihan AHWA kembali didasarkan pada keulamaan dan keteladanan.
“Masa romo kiai sepuh gak jadi ahlul halli wal aqdi. Tidak begitu,” tegasnya.
Pesantren Disebut Rumah Besar NU
Selain soal AHWA, para kiai sepuh juga meminta agar Muktamar NU 2026 digelar di lingkungan pondok pesantren. Pesantren disebut sebagai rumah besar NU dan pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, serta kepemimpinan keulamaan.
Para masyayikh menilai penyelenggaraan Muktamar di pesantren menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan mata rantai keilmuan NU.
Mereka juga menyerukan agar seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan unsur NU menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta persatuan jamâiyah.
Kiai Ubaid berharap Munas-Konbes NU 2026 menjadi titik persatuan. Menurutnya, yang menyatukan NU adalah akhlak para masyayikh.
“Yang menyatukan NU itu akhlaknya para masyayikh. Ahlussunnah wal Jamaah dalam konteks berorganisasi antarpengurus dengan Nahdliyin,” ujarnya.
Usulan AHWA Masih Wacana
Sebelumnya, muncul sejumlah usulan mengenai reformasi AHWA menjelang Munas-Konbes NU 2026. Salah satunya adalah wacana agar AHWA tidak hanya memilih Rais Aam PBNU, tetapi juga dilibatkan dalam penentuan Ketua Umum PBNU.
Usulan lain adalah menjadikan AHWA sebagai lembaga yang tidak lagi bersifat ad hoc. Selama ini, AHWA dibentuk untuk memilih Rais Aam, lalu tugasnya selesai setelah proses pemilihan berlangsung.
Meski demikian, usulan-usulan tersebut belum menjadi keputusan organisasi. Pembahasannya masih bergantung pada forum resmi dan mekanisme di internal NU.
Dengan seruan ini, para kiai sepuh meminta Munas-Konbes NU tetap menjaga hubungan historis, kultural, dan spiritual antara NU, para masyayikh, serta pondok pesantren.





