AkalMerdeka.id - Penerbangan Indonesia Arab Saudi yang tercantum dalam laporan pemantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih beroperasi di tengah pembatalan dan penyesuaian penerbangan internasional menyusul insiden keamanan di Riyadh.
Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudia tetap menjalankan penerbangan pada rute yang tercatat dalam laporan tersebut, sementara sejumlah penerbangan transit mengalami gangguan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terus memantau perkembangan operasional penerbangan internasional, terutama koneksi yang terhubung dengan Indonesia. Pemantauan ini diperlukan agar calon penumpang memperoleh informasi yang jelas mengenai status penerbangan dan perubahan jadwal perjalanan.
Qatar Airways dan Emirates Batalkan Sejumlah Penerbangan
Berdasarkan informasi operasional maskapai per 12 Oktober 2026, Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan pada rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 dan 10 Oktober 2026. Penumpang yang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.
Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh, Jeddah, Madinah, serta Dammam pada periode tertentu. Selain pembatalan tersebut, maskapai internasional lainnya melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, hingga penghentian sementara layanan menuju Riyadh.
Gangguan ini menunjukkan bahwa dampak insiden keamanan tidak terbatas pada penerbangan yang langsung menuju Riyadh. Penyesuaian rute dan koneksi dapat memengaruhi perjalanan penumpang yang menggunakan penerbangan lanjutan, termasuk mereka yang bepergian melalui hub internasional.
Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudia Masih Terbang
Di tengah perubahan operasional tersebut, penerbangan langsung Indonesia-Arab Saudi yang masuk dalam laporan pemantauan Kemenhub masih berjalan. Laporan itu mencatat penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air menuju Jeddah serta penerbangan Saudia pada rute yang dipantau tetap beroperasi.
Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat yang hendak bepergian ke Arab Saudi karena gangguan penerbangan internasional tidak otomatis berarti seluruh rute dari Indonesia ikut dibatalkan. Namun, status operasional yang masih berjalan dalam laporan pemantauan tidak menjamin setiap jadwal penerbangan berikutnya bebas dari perubahan.
Karena itu, calon penumpang perlu membedakan status penerbangan langsung dari kondisi penerbangan transit. Penumpang yang menggunakan maskapai berbeda untuk perjalanan lanjutan juga perlu memastikan status setiap segmen perjalanan, terutama apabila perubahan jadwal berpotensi memengaruhi koneksi berikutnya.
Kemenhub Pantau Perkembangan dan Penanganan Penumpang
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap rute yang terhubung dengan Riyadh.
“Prioritas kami adalah memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi perhatian utama, sekaligus mendorong agar penumpang yang terdampak memperoleh informasi dan penanganan yang jelas dari maskapai,” kata Lukman dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan operasional dan penanganan penumpang. Bagi masyarakat, kepastian informasi dari maskapai menjadi penting agar dapat menentukan langkah apabila jadwal atau rute perjalanan berubah.
Penumpang Diminta Memeriksa Status Penerbangan
Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke Arab Saudi dengan penerbangan transit untuk memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai. Penumpang juga disarankan memastikan kembali jadwal dan rute perjalanan serta menghubungi maskapai apabila penerbangan lanjutan mengalami perubahan.
Langkah tersebut membantu penumpang mengetahui perubahan jadwal, kemungkinan pengalihan rute, dan informasi penanganan dari maskapai. Pemeriksaan perlu dilakukan menjelang keberangkatan karena kondisi operasional dapat berubah mengikuti perkembangan situasi keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi dari otoritas dan maskapai serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Lukman.
Kemenhub menyatakan akan terus memantau perkembangan operasional penerbangan dan berkoordinasi dengan maskapai serta pihak terkait untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi penerbangan dan penanganan penumpang.