Internasional

Perjanjian Pertahanan Makkah Mulai Diuji, Turki dan Pakistan Siapkan Dukungan untuk Saudi

Perjanjian Pertahanan Makkah Mulai Diuji, Turki dan Pakistan Siapkan Dukungan untuk Saudi

AkalMerdeka.id - Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah antara Arab Saudi, Turki, dan Pakistan memasuki tahap implementasi setelah ketiga negara menyepakati langkah konkret untuk memperkuat pertahanan Saudi di tengah meningkatnya serangan kelompok Houthi dari Yaman. Dalam pertemuan darurat di Riyadh pada 5 Oktober 2026, ketiganya menyetujui langkah untuk menyediakan kemampuan militer dan memastikan pengerahan cepat sesuai kesepakatan serta ketentuan hukum nasional masing-masing negara.

Keputusan tersebut menandai perkembangan penting bagi perjanjian yang ditandatangani pada 7 Agustus 2026 oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.

Berdasarkan kesepakatan itu, serangan bersenjata terhadap satu negara anggota dipandang sebagai serangan terhadap seluruh anggota. Pernyataan bersama ketiga negara menyebut implementasi dilakukan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan pertahanan kolektif.

Nauman Mahmood Ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pertama

Pertemuan di Riyadh juga menetapkan Letnan Jenderal purnawirawan Pakistan, Nauman Mahmood, sebagai sekretaris jenderal pertama aliansi pertahanan tersebut untuk masa jabatan tiga tahun. Penunjukan ini menjadi bagian dari pembentukan struktur kelembagaan yang diperlukan untuk menjalankan koordinasi pertahanan tiga negara.

Meski komitmen pengerahan telah diumumkan, rincian mengenai jumlah personel, jenis kemampuan militer, dan cakupan misi belum sepenuhnya dipublikasikan.

Karena itu, keputusan untuk mengaktifkan komitmen pertahanan bersama tidak serta-merta berarti seluruh negara anggota akan mengirim pasukan untuk terlibat langsung dalam pertempuran di Yaman.

Turki dan Pakistan Siapkan Dukungan dengan Peran Berbeda

Turki menyatakan kesediaannya membantu pertahanan Arab Saudi, tetapi Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menegaskan bahwa Ankara tidak bermaksud terlibat dalam operasi ofensif. Dukungan yang dibahas mencakup kemampuan pertahanan dan teknis, sementara bentuk serta ruang lingkup keterlibatan selanjutnya masih menjadi pembahasan. Perkembangan ini dilaporkan Reuters pada 8 Oktober 2026.

Posisi Turki juga memiliki dimensi politik karena negara tersebut merupakan anggota NATO. Selain itu, proses persetujuan parlemen terhadap perjanjian pertahanan tersebut masih menjadi persoalan di dalam negeri. Situasi ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan bentuk keterlibatan Ankara.

Pakistan juga menghadapi pertimbangan tersendiri. Menteri Pertahanan Khawaja Muhammad Asif sebelumnya menyatakan bahwa Pakistan dan Turki dapat menjalankan peran pendukung, termasuk pengintaian dan tugas lain, sementara pasukan Arab Saudi menangani operasi tempur.

Islamabad perlu memperhitungkan hubungannya dengan Iran, yang mendukung kelompok Houthi, serta posisi Pakistan dalam upaya diplomatik terkait konflik kawasan.

Serangan Houthi Meningkat di Tengah Operasi di Yaman

Aktivasi perjanjian berlangsung ketika konflik di Yaman kembali meningkat. Pasukan pemerintah Yaman yang didukung Arab Saudi melancarkan operasi untuk merebut wilayah di sepanjang pesisir Laut Merah, termasuk kawasan sekitar Selat Bab el-Mandeb dan kota Mokha. Arab Saudi turut memberikan dukungan udara dalam operasi tersebut.

Serangan rudal dan drone Houthi terhadap wilayah Saudi menambah tekanan terhadap pertahanan kerajaan. Pada awal Oktober, Saudi melaporkan pencegatan rudal balistik di sekitar Riyadh.

Perkembangan ini membuat koordinasi pertahanan bersama menjadi perhatian utama ketiga negara, terutama karena kawasan Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb memiliki arti penting bagi pelayaran serta perdagangan internasional.

Dalam pernyataan bersama pada 5 Oktober, Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menegaskan komitmen untuk segera mengambil langkah praktis guna menyediakan kemampuan militer yang telah disepakati dan memastikan pengerahan cepat di wilayah Saudi.

Namun, rincian pengerahan dan pembagian tugas operasional tetap mengacu pada pengaturan yang disepakati serta peraturan nasional masing-masing negara.