Daerah

Dasco Temui Buruh di Depan DPR, Sebut UU Perlindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan

Pimpinan DPR dan Kapolri temui Buruh yang berdemo di depan DPR RI, Jakarta, 06/10/2026
Pimpinan DPR dan Kapolri temui Buruh yang berdemo di depan DPR RI, Jakarta, 06/10/2026

Jakarta, AkalMerdeka.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (6/10/2026), dan menyampaikan bahwa UU Perlindungan Ketenagakerjaan telah disahkan dalam rapat paripurna. Dasco mengatakan pengesahan tersebut merupakan bentuk pemenuhan komitmen DPR dan pemerintah terhadap tuntutan perlindungan pekerja.

Dasco Sampaikan Pengesahan UU di Hadapan Buruh

Dasco berbicara langsung di hadapan massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji terkait pengesahan aturan tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.

Pernyataan itu disampaikan saat massa buruh berada di depan Gedung DPR. Pertemuan tersebut menjadi momen bagi pimpinan DPR untuk menyampaikan langsung perkembangan pembahasan regulasi yang sebelumnya ditunggu kalangan pekerja.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disebut Selesai pada 6 Oktober

Dasco kemudian menegaskan bahwa DPR telah menyelesaikan UU Perlindungan Ketenagakerjaan pada hari yang sama. Ia menyebut pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 6 Oktober 2026.

"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap Dasco.

Pengesahan pada awal Oktober tersebut, menurut Dasco, memenuhi target penyelesaian yang sebelumnya ditetapkan pada bulan Oktober 2026. Ia juga mengaitkannya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar komitmen DPR dan pemerintah.

Dasco Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai Kado untuk Buruh

Di hadapan massa aksi, Dasco menyebut pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai kado bagi rakyat Indonesia, terutama para buruh. Ia meminta pekerja tetap semangat memperjuangkan hak-haknya.

"Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya," ujar Dasco.

Dasco juga berharap hubungan kerja antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan. Kerja sama tersebut dinilai penting setelah regulasi ketenagakerjaan disahkan.

"Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," ujarnya.