Temuan Forensik dan Sidik Jari Asing Ungkap Kebutuhan Analisis Mendalam Kasus Arya Daru

Temuan Forensik dan Sidik Jari Asing Ungkap Kebutuhan Analisis Mendalam Kasus Arya Daru

akalmerdeka.id – Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilianto, memaparkan hasil audiensi empat jam dengan penyidik Polda Metro Jaya dan tim forensik RSCM pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. Data yang muncul menunjukkan perlunya analisis sebab-akibat yang lebih terukur.

Dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di dada Arya. Jumlahnya lebih dari satu. Ada memar di pelipis kanan dan leher.

Dalam pemeriksaan forensik RSCM ditemukan kekerasan akibat benda tumpul. Tapi benda tumpul itu tidak bisa dikatakan pasif atau aktif,” kata Nicholay.

Ia menekankan beberapa memar tidak dapat ditentukan pemicunya. Variabel ini membuat proses penalaran hukum harus lebih hati-hati.

Rekaman CCTV saat-saat Arya Daru diketahui masih hidup (Dok Istimewa)
Rekaman CCTV saat-saat Arya Daru diketahui masih hidup (Dok Istimewa)

Penyidik juga menyampaikan informasi terkait kondisi psikis Arya berdasarkan kesaksian Vara. Dalam BAP, Vara menyebut Arya pernah mengungkapkan keinginan bunuh diri.

Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” ujar Nicholay.

Baca Juga :  Dinamika Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: Analisis Penegakan Hukum Kasus Haji

Fakta berikutnya ialah keberadaan tiga sidik jari asing pada lakban di kepala korban.

Ini sangat krusial. Ada tiga sidik jari lain, tapi Inafis hanya bisa mengidentifikasi milik almarhum,” jelasnya.

Nicholay menilai simpulan ketiadaan DNA orang lain belum solid jika sidik jari itu belum melalui pengujian lanjutan.

Keluarga meminta akses ke kamar kos tempat Arya ditemukan. Hingga kini, permintaan itu belum dipenuhi.
“Kami minta akses untuk pergi ke TKP, tapi belum diberikan,” katanya.

Ia juga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang. Informasi soal CCTV yang menghadap langsung ke kamar Arya sebelumnya tidak pernah diterangkan.
“Kami baru tahu ada CCTV ke arah kamar. Ini harus dievaluasi,” ucapnya.

Menurut Nicholay, rangkaian temuan justru menunjukkan bahwa struktur penyidikan perlu diperluas. Keluarga menilai penyidik harus membangun logika peristiwa secara lebih sistematis.

Setiap bukti, kata dia, harus diperlakukan sebagai elemen variabel yang berkaitan.
Keluarga berharap penyidikan berjalan objektif dan akurat. Upaya itu penting untuk menetapkan konstruksi hukum yang rasional dan dapat diuji. (*)

Baca Juga :  Iklim 2026 Normal, BMKG Tekankan Mitigasi La Niña Lemah

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *