OPM Klaim Tembak Mati Sopir di Jalur Trans Wamena-Nduga

OPM Klaim Tembak Mati Sopir di Jalur Trans Wamena-Nduga
TPNPB OPM

AkalMerdeka.id – Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas penembakan seorang sopir di jalur Trans Wamena-Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (15/9/2026). Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menuduh korban sebagai agen intelijen militer Indonesia, tetapi identitas dan kronologi lengkap kejadian tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Klaim penembakan itu disampaikan Sebby melalui siaran pers yang diterima pada Selasa. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan oleh TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogeya.

Menurut Sebby, penembakan terjadi sekitar pukul 09.25 WIT di jalur Trans Wamena-Nduga. Ia menyatakan kelompoknya menerima laporan bahwa seorang sopir yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia telah ditembak.

“Manajemen Markas Pusat TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma bahwa kami bertanggung jawab atas penembakan terhadap agen intelijen militer Indonesia yang berprofesi sebagai sopir di jalur Trans Wamena-Nduga,” kata Sebby dalam pernyataannya.

Namun, hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas korban, kondisi korban, urutan kejadian, maupun kebenaran tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen militer.

Baca Juga :  Konflik Kepentingan dan Integritas Birokrasi Picu Eskalasi Massa di Kaltim

TPNPB-OPM Keluarkan Ultimatum kepada Sopir dan Pekerja

Selain mengklaim bertanggung jawab atas penembakan, TPNPB-OPM mengeluarkan peringatan kepada warga pendatang yang bekerja sebagai sopir taksi, tukang ojek, dan pekerja lainnya di sejumlah jalur transportasi Papua.

Jalur yang disebut dalam pernyataan tersebut meliputi Wamena-Nduga, Wamena-Tolikara, Wamena-Yalimo, dan Wamena-Jayapura.

Sebby meminta warga pendatang menghentikan aktivitas mereka karena kelompoknya menuduh para pekerja tersebut berkaitan dengan jaringan intelijen militer Indonesia.

“Kami juga menyampaikan bahwa warga imigran Indonesia yang bekerja sebagai tukang ojek, sopir taksi dan seterusnya agar menghentikan aktivitasnya. Karena jika kedapatan kami akan siap tembak mati karena itu bagian dari agen-agen intelijen militer Indonesia,” ujar Sebby.

Ancaman juga diarahkan kepada warga yang melintas di kawasan Wamena, Habema, Nduga hingga Mumuggu. TPNPB-OPM menyebut warga pendatang yang tetap beraktivitas di wilayah tersebut dapat menjadi sasaran penembakan.

Kelompok tersebut juga meminta warga Papua tidak terlibat dalam proses evakuasi korban. Sebby menyatakan aparat TNI-Polri dapat melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  372 Dapur MBG di Jawa Timur Disuspend, Pengusaha Minta Kepastian

“Kami menegaskan kepada orang Papua untuk tidak terlibat dalam evakuasi korban penembakan di Jalan Trans Wamena-Nduga,” kata Sebby.

Komnas HAM Desak Penghentian Pembunuhan Warga Sipil

Pernyataan TPNPB-OPM itu muncul setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam pembunuhan tiga aparatur sipil negara di Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ketiga ASN tersebut sebelumnya juga dituduh sebagai agen intelijen oleh kelompok bersenjata.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa status sebagai ASN atau pegawai pemerintah tidak menghilangkan kedudukan seseorang sebagai warga sipil. Karena itu, warga sipil tetap berhak mendapat perlindungan dalam situasi konflik.

“Komnas HAM mendesak KSB di Papua untuk menghentikan segala bentuk serangan, pembunuhan, ancaman, intimidasi, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil,” ujar Anis.

Anis menyatakan tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Tuduhan tersebut, menurut dia, tidak dapat dijadikan alasan untuk membunuh seseorang yang tidak sedang terlibat dalam permusuhan.

“Status sebagai ASN atau pegawai pemerintah tidak menghilangkan kedudukannya sebagai warga sipil,” tegas Anis.

Baca Juga :  TTBH ke-24 di Grobogan Dihadiri Warga Shiddiqiyyah Indonesia dan Malaysia

Komnas HAM juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun tujuan pihak-pihak yang berkonflik.

“Perlindungan warga sipil harus ditempatkan di atas kepentingan dan tujuan politik dari pihak manapun yang berkonflik,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi secara independen identitas korban penembakan di jalur Trans Wamena-Nduga, kronologi lengkap kejadian, serta proses evakuasi di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *