Demo PPPK 7 September, AMP Soroti Ketidakadilan Status dan Karier

AkalMerdeka.id – Demo PPPK dan PPPK paruh waktu akan digelar di Istana Negara pada 7 September 2026 dengan sekitar 35 ribu massa yang ditargetkan ikut serta. Aksi yang dipimpin Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah itu dipicu sejumlah persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian status, kesempatan karier, dan kesejahteraan bagi PPPK lintas jabatan.
Fadlun mengatakan aksi tersebut merupakan kesepakatan 16 organisasi PPPK dan PPPK paruh waktu. Hingga Senin, 31 Agustus 2026, lebih dari 20 ribu orang disebut telah mendaftar untuk mengikuti aksi tersebut.
Demo PPPK Soroti Persoalan Usia dan Status Kepegawaian
Menurut Fadlun, persoalan yang dihadapi PPPK tidak bisa hanya dilihat dari satu kelompok jabatan. Ia menegaskan bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta guru yang sama-sama membutuhkan kepastian.
Fadlun mengaitkan persoalan usia dengan kebijakan pemerintah pada periode sebelumnya. Menurut dia, sebagian honorer menjadi semakin tua karena pernah ada moratorium seleksi CPNS, sementara ketika pemerintah kembali membuka seleksi CASN, tenaga honorer diarahkan ke jalur PPPK.
“Jadi, kami ini menua karena tidak ada kesempatan menjadi CPNS. Honorer diarahkan menjadi PPPK,” ujar Fadlun.
Situasi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan tuntutan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS tanpa memandang usia. AMP juga menuntut PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh jabatan pada 2026.
Karier PPPK Dinilai Masih Terbatas
Selain persoalan status, Fadlun menyoroti perkembangan karier PPPK. Ia menilai PPPK yang telah meningkatkan kompetensinya masih menghadapi keterbatasan untuk mengembangkan karier.
Persoalan tersebut dinilai penting karena peningkatan kompetensi tidak otomatis memberikan ruang pengembangan karier bagi PPPK. Dalam pandangan AMP, kondisi itu menjadi bagian dari persoalan yang perlu dibenahi pemerintah.
Fadlun juga menyinggung adanya PPPK yang menghadapi peluang pemberhentian oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), bahkan menurutnya kondisi tersebut sudah terjadi pada tahun ini.
Di sisi lain, pemerintah mengumumkan pengangkatan CPNS dari PPPK khusus guru. Kebijakan tersebut dinilai Fadlun memunculkan persoalan keadilan bagi PPPK dari jabatan lain yang juga belum memperoleh kepastian status.
“Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan,” kata Fadlun.
Empat Tuntutan Dibawa ke Istana
Persoalan status dan karier tersebut kemudian dirumuskan AMP bersama 16 organisasi PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi empat tuntutan. Tuntutan itu mencakup status kepegawaian, pengembangan karier, hingga sumber pembiayaan gaji.
- Mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk seluruh jabatan, termasuk teknis, tenaga kesehatan, dan guru, pada 2026.
- Mengangkat PPPK seluruh jabatan menjadi PNS pada 2027 tanpa memandang usia.
- Merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.
- Mengalihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
Keempat tuntutan tersebut menjadi dasar aksi yang akan digelar di Istana Negara. Bagi AMP, turun ke jalan merupakan cara untuk menyampaikan bahwa persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Kami demo damai untuk mengingatkan presiden bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu itu bukan cuma satu jabatan. Ada banyak jabatan lainnya yang tidak kalah penting,” ujar Fadlun.
Ia memperkirakan jumlah peserta aksi masih akan bertambah dari lebih dari 20 ribu pendaftar saat ini menuju target sekitar 35 ribu orang. Fadlun pun mengimbau PPPK dan PPPK paruh waktu untuk bersama-sama mengikuti aksi 7 September di Istana Negara.
“Tidak ada yang bisa mengubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri.”





