Itamar Ben Gvir Pamer Tiang Gantung untuk Terpidana Palestina

AkalMerdeka.id – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pembangunan kompleks tiang gantungan yang disebut akan digunakan untuk mengeksekusi warga Palestina yang terpidana kasus terorisme. Pernyataan Ben Gvir dalam video tersebut memicu kecaman dari sejumlah tokoh dan negara karena fasilitas itu disiapkan setelah Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati baru.
Itamar Ben Gvir Tunjukkan Lokasi Eksekusi
Dalam video tersebut, Ben Gvir terlihat menunjuk fondasi bangunan yang sedang dikerjakan. Ia menyatakan lokasi itu akan menjadi tempat para teroris digantung setelah menjalani proses hukum.
Kompleks tersebut juga direncanakan memiliki bilik pandang khusus bagi keluarga korban untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman mati. Pembangunan fasilitas ini berkaitan dengan pengesahan undang-undang hukuman mati baru oleh parlemen Israel atau Knesset.
Undang-undang tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 62 suara mendukung dan 48 menolak. Aturan itu mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati sebagai pilihan hukuman, kecuali terdapat keadaan khusus yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Ketentuan tersebut membuat pembangunan fasilitas eksekusi menjadi bagian dari penerapan kebijakan hukuman mati yang baru. Namun, aturan itu juga menjadi sumber kontroversi karena cakupan penerapannya terhadap warga Palestina melalui sistem pengadilan militer.
Aturan Hukuman Mati Tuai Sorotan
Menurut laporan yang dikutip The Guardian, hukuman mati dalam aturan baru tersebut berlaku terhadap warga Palestina yang dinyatakan terpidana terorisme melalui sistem pengadilan militer. Sementara itu, ketentuan terhadap warga Yahudi Israel menggunakan klausul berbeda terkait pembunuhan dengan motif penolakan terhadap keberadaan negara Israel.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan kebijakan itu menuai sorotan. Penerapan hukuman mati berdasarkan identitas dan sistem peradilan yang berbeda dipandang sebagai persoalan serius dalam perdebatan mengenai perlakuan setara di hadapan hukum.
Nama Ben Gvir juga menjadi sorotan dalam konteks tersebut karena ia memiliki catatan hukum. Ia pernah dinyatakan bersalah atas hasutan rasisme, mengganggu polisi dalam menjalankan tugas, serta memberikan dukungan kepada organisasi Kach milik Meir Kahane yang telah dilarang.
Kecaman Internasional Mengalir
Pernyataan Ben Gvir mengenai fasilitas eksekusi tersebut segera mendapat kecaman internasional. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyebut pernyataan itu tidak dapat diterima dan tidak manusiawi.
Kanselir Jerman Friedrich Merz juga mengecam kebijakan tersebut dan menyebutnya tidak manusiawi serta bertentangan dengan hukum internasional. Respons serupa disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Guterres menyebut pernyataan Ben Gvir mengerikan, melampaui batas, merendahkan kemanusiaan, dan berbahaya. Kecaman tersebut menambah tekanan internasional terhadap menteri Israel tersebut yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Prancis dan Irlandia, selain sanksi Inggris yang diberlakukan tahun lalu.
Kontroversi tersebut muncul ketika Israel juga menghadapi kecaman internasional terkait tawaran baru untuk blok permukiman besar E1 di luar Yerusalem. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband menyebut langkah itu tidak dapat diterima dan berpotensi memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur serta merusak prospek solusi dua negara.





