Isu Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun, Menkop Mengaku Tak Tahu

Isu Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun, Menkop Mengaku Tak Tahu
Rapat antara DPR RI dan Kementerian Koperasi

AkalMerdeka.id – Isu kipas angin Kopdes senilai Rp 1,8 triliun masuk ke rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Ferry mengaku tidak mengetahui rencana pengadaan 1,8 juta unit tersebut dan menegaskan pengadaannya bukan berada di Kementerian Koperasi.

Persoalan itu diangkat Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam setelah kabar pengadaan ramai beredar di media sosial. Mufti mengatakan dirinya belum memperoleh informasi resmi dari pemerintah mengenai kebenaran proyek, sumber dana, maupun pihak yang menanganinya.

“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi, tetapi kami tidak mendapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini,” kata Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam.

Isu Kipas Angin Kopdes Belum Dijelaskan dengan Dokumen Resmi

Ferry menjawab bahwa kementeriannya tidak menjalankan pengadaan tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti kipas angin jenis apa yang dibicarakan dalam kabar yang beredar.

Baca Juga :  Logika Anhar Gonggong: Kerusakan Hutan Sistemik, Sanksi Maksimal Harus Diberlakukan

“Soal kipas angin ini saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami,” kata Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

Dengan angka Rp 1,8 triliun untuk 1,8 juta unit, nilai rata-ratanya mencapai sekitar Rp 1 juta per kipas. Mufti kemudian membandingkannya dengan kipas angin berdiri merek Cosmos di toko resmi e-commerce yang disebut dijual Rp 338.000, bahkan sekitar Rp 300 ribuan di sejumlah platform.

Perbandingan tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya kemahalan karena spesifikasi produk, biaya distribusi, layanan purnajual, dan lokasi pengiriman belum tersedia. Angka Rp 1 juta per unit juga masih berasal dari pembagian kabar nilai anggaran dengan jumlah barang, bukan harga satuan dalam dokumen pengadaan.

Perbedaan Jenis Kipas Membuat Harga Belum Bisa Dibandingkan

Ferry sempat memberi contoh kipas tipe Imatsu MDF yang menurut penelusurannya dijual sekitar Rp 11.464.000 di Shopee. Nilai itu jauh di atas perbandingan Mufti, tetapi Ferry menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah tipe tersebut memang terkait dengan isu pengadaan.

Rentang harga dari sekitar Rp 300 ribuan hingga Rp 11,4 juta memperlihatkan bahwa masalah utamanya bukan hanya besaran anggaran. Publik belum mendapat informasi mengenai jenis kipas, kapasitas, spesifikasi teknis, jumlah kebutuhan setiap koperasi, metode pembelian, maupun pihak penyedia.

Baca Juga :  Purbaya Ditegur DPR soal Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara

Koordinator Transparansi Tender Indonesia Nasruddin Bahar meminta pemerintah membuka data tersebut. Menurutnya, klarifikasi perlu disertai jumlah barang, harga satuan, spesifikasi, metode pengadaan, penyedia, dan mekanisme pengawasan.

“Yang dibutuhkan publik bukan bantahan atau opini, tetapi data. Berapa jumlah kipas angin yang akan dibeli, berapa harga satuannya, apa spesifikasinya, bagaimana metode pengadaannya, siapa penyedianya, dan bagaimana proses pengawasannya,” kata Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar.

Dashboard Pengadaan Kopdes Diminta Terbuka

Mufti meminta seluruh pengadaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditampilkan dalam dashboard yang dapat dipantau masyarakat. Keterbukaan dinilai penting karena program Kopdes melibatkan pengadaan barang dalam jumlah besar dan skema pembiayaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah menyiapkan Simkopdes untuk menampilkan jumlah barang bersubsidi yang diterima koperasi. Namun, isu kipas angin Kopdes baru dapat dipastikan setelah pihak yang bertanggung jawab menunjukkan dokumen kebutuhan, spesifikasi, anggaran, serta mekanisme pengadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *