Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Aman

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Aman
Purbaya ke China

AkalMerdeka.id – Utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 444,4 miliar atau setara sekitar Rp 7.999 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 18.000 per dolar AS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan 2,1% secara tahunan itu belum mengancam kondisi fiskal karena rasio utang Indonesia masih sekitar 40% terhadap produk domestik bruto.

Purbaya menyampaikan penjelasan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu malam, 15 Juli 2026. Ia meminta publik tidak menilai keamanan utang hanya dari besarnya angka nominal.

“Jadi kita selalu bandingkan dengan ukuran ekonominya, jangan nominalnya saja,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Utang Luar Negeri Indonesia Dibandingkan dengan Kapasitas Ekonomi

Purbaya menganalogikan kondisi utang negara dengan 2 perusahaan yang memiliki skala penjualan berbeda. Jika keduanya meminjam dalam jumlah sama, perusahaan dengan penjualan lebih besar akan memiliki rasio utang yang lebih rendah.

Menurut dia, prinsip serupa berlaku ketika menilai utang luar negeri Indonesia. Besarnya kewajiban perlu dibandingkan dengan kapasitas ekonomi nasional yang tercermin dalam PDB.

Baca Juga :  Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, 4 Platform Ditunjuk

Purbaya menyebut rasio utang Indonesia berada di kisaran 40% terhadap PDB. Angka itu, menurut dia, masih jauh di bawah acuan 60% yang digunakan dalam Maastricht Treaty untuk mengukur kesinambungan fiskal.

“Kalau pakai ukuran fiskal, harus di bawah 60%. Kita masih 40%, jadi masih jauh dari standarnya,” ujar Purbaya.

Ia kemudian membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara. Purbaya menyebut rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100% terhadap PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman lebih dari 60%, dan Jepang mencapai 275%.

Perbandingan tersebut dipakai Purbaya untuk menegaskan bahwa kebijakan utang Indonesia masih dikelola secara berhati-hati. Namun, perbedaan struktur ekonomi, mata uang, pasar keuangan, dan komposisi utang membuat rasio antarnegara tidak selalu dapat dibaca dengan ukuran yang sama.

Nominal Besar Bukan Satu-satunya Ukuran Risiko Utang

Angka Rp 7.999 triliun merupakan hasil konversi dari nilai ULN dalam dolar AS. Nilainya dalam rupiah dapat berubah mengikuti pergerakan kurs meskipun jumlah utang dalam dolar tidak berubah.

Nominal dan rasio memberikan informasi yang berbeda. Nominal menunjukkan besarnya kewajiban, sedangkan rasio terhadap PDB menggambarkan kemampuan ekonomi menanggung kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Paradoks KUR: Kritik Purbaya Terhadap Orientasi Profit BRI

Rasio utang yang masih berada di bawah batas acuan tidak otomatis menghapus seluruh risiko. Beban bunga, jatuh tempo, komposisi mata uang, serta kemampuan negara menjaga penerimaan tetap menentukan ruang fiskal untuk membayar utang tanpa mengganggu belanja prioritas.

Purbaya turut menggunakan penilaian S&P untuk menjawab kekhawatiran publik. Menurut dia, peringkat BBB dengan outlook stabil mencerminkan keyakinan lembaga pemeringkat terhadap kemampuan Indonesia mengelola anggaran dan memenuhi kewajibannya.

“Kalau kita dianggap tidak mampu membayar utang, pasti sudah diberi outlook negatif atau mungkin diturunkan peringkatnya. Secara teori cukup, tidak ada masalah,” kata Purbaya.

Perhatian terhadap utang luar negeri Indonesia selanjutnya tidak hanya tertuju pada apakah angkanya menembus Rp 8.000 triliun. Perubahan biaya bunga, kurs, jatuh tempo, dan pertumbuhan ekonomi akan menentukan apakah rasio tersebut tetap terkendali tanpa mempersempit ruang anggaran pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *