MUI Belum Diajak Bicara soal Hari Kepercayaan 13 Juli

AkalMerdeka.id – MUI belum diajak bicara soal penetapan Hari Kepercayaan 13 Juli oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis mengaku belum mengetahui alasan pemilihan tanggal tersebut maupun urgensi peringatannya.
Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Fadli menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Belum ada komunikasi dengan MUI,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis.
Hari Kepercayaan 13 Juli Dipertanyakan MUI
Cholil mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan pemerintah memilih tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan 13 Juli. Ia juga belum mendapat penjelasan langsung mengenai urgensi peringatan tersebut.
“Ya kami belum tahu alasan tanggal itu dan urgensinya,” ujar Cholil.
Respons MUI ini penting karena kebijakan yang menyentuh isu kepercayaan, agama, dan kebudayaan membutuhkan komunikasi publik yang jelas. Tanpa penjelasan yang mudah dipahami, masyarakat bisa menafsirkan kebijakan tersebut dari potongan informasi yang tidak lengkap.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan penetapan ini sebagai pengakuan terhadap keberagaman kebudayaan Indonesia. Fadli Zon menyebut dasar konstitusionalnya merujuk Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.
Fadli Zon Sebut Bagian dari Amanat Konstitusi
Fadli mengatakan negara memiliki tanggung jawab menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Ia juga mengaitkan penetapan ini dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Menurut Fadli, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis, termasuk kaitannya dengan sidang BPUPKI. Namun, penjelasan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan publik, terutama soal mengapa tanggal itu dipilih sebagai hari khusus untuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Soalnya, hari peringatan nasional tidak hanya berhenti pada simbol. Ia ikut membentuk cara negara menjelaskan sejarah, keberagaman, dan posisi kelompok masyarakat dalam ruang publik.
Status Libur Nasional Belum Diputuskan
Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan menjadi hari libur nasional. Bagian ini juga perlu dijelaskan lebih tegas karena publik sering mengaitkan hari peringatan baru dengan kalender libur.
Secara administratif, hari peringatan dan hari libur nasional adalah dua hal berbeda. Hari peringatan bisa ditetapkan untuk memberi pengakuan atau penanda sejarah, sementara hari libur membutuhkan keputusan tersendiri dalam kalender nasional.
Karena itu, komunikasi pemerintah menjadi kunci. Penjelasan perlu mencakup dasar hukum, alasan historis, tujuan kebijakan, dan dampaknya bagi masyarakat umum.
Hari Kepercayaan 13 Juli bisa menjadi ruang pengakuan terhadap keberagaman bila dijelaskan secara terbuka. Namun, tanpa dialog yang memadai dengan lembaga keagamaan dan masyarakat luas, kebijakan ini berisiko memunculkan salah paham sejak awal.




