122 Ribu Pengungsi Papua, Wamen HAM Minta TNI-Polri Tahan Diri

AkalMerdeka.id – Pengungsi Papua akibat konflik bersenjata berkepanjangan disebut mencapai 122.000 orang berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Hak Asasi Manusia. Wamen HAM Mugiyanto meminta TNI-Polri menahan diri dan menjadikan prinsip HAM sebagai dasar kerja aparat di Papua.
Mugiyanto menyampaikan angka tersebut setelah menggelar rapat dengan TNI-Polri terkait kondisi Papua di kantor KemenHAM, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Pemerintah juga menyiapkan pertemuan lintas kementerian dan lembaga untuk membahas penanganan warga yang mengungsi.
“Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” kata Wamen HAM, Mugiyanto.
Pengungsi Papua Jadi Tanda Krisis Perlindungan Warga Sipil
Angka 122.000 pengungsi Papua menunjukkan persoalan di wilayah tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai isu keamanan. Di balik konflik bersenjata, ada warga sipil yang kehilangan rasa aman, tempat tinggal, akses layanan dasar, dan kepastian untuk kembali.
Mugiyanto mengatakan KemenHAM ingin memastikan TNI-Polri mengutamakan prinsip HAM selama bertugas di Papua. Ia menekankan bahwa pendekatan keamanan harus berjalan bersama perlindungan terhadap warga.
“Sama dengan pertemuan yang kami selenggarakan tadi dengan TNI dan Polri untuk memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI,” ujar Mugiyanto.
Bagi publik, isu ini mendesak karena pengungsian dalam jumlah besar tidak berhenti pada perpindahan penduduk. Anak-anak bisa kehilangan akses pendidikan, keluarga kehilangan sumber nafkah, dan layanan kesehatan sulit menjangkau warga yang berpindah dari tempat asalnya.
KemenHAM Siapkan Koordinasi Lintas Lembaga
Mugiyanto menyebut negara harus hadir agar persoalan pengungsi dapat ditangani lebih baik. KemenHAM dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait ya, untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar, yang jumlahnya besar,” tutur dia.
Koordinasi lintas lembaga penting karena kebutuhan pengungsi tidak bisa ditangani oleh satu institusi. Data pengungsi, akses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan kelompok rentan, dan keamanan wilayah membutuhkan kerja bersama.
Tanpa data yang rapi, bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Tanpa jaminan keamanan, warga juga sulit kembali ke kampung halaman meski bantuan logistik tersedia.
TNI Klaim Komitmen Jaga Hak Dasar Warga
Kababinkum HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf mengatakan TNI berkomitmen menjaga hak dasar dan kesejahteraan masyarakat di Papua. Ia menyebut pelaksanaan tugas TNI selalu dibekali aturan hukum yang berlaku.
“Sehingga harapan kami kepada seluruh warga negara di Papua juga untuk selalu mendukung kita semua dalam pelaksanaan tugas dan bisa bekerja sama,” kata Kababinkum HAM TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf.
Farid juga meminta agar setiap informasi tentang kekerasan di Papua tetap dikoordinasikan dengan aparat. Menurut dia, data yang baik diperlukan agar tidak muncul disinformasi yang memperburuk keadaan.
“Sehingga kita bersama-sama saling bekerja sama dengan baik, well-informed dalam data, dan jangan sampai ada disinformasi yang menimbulkan viral, yang menimbulkan hal-hal yang justru menimbulkan rasa persatuan kita yang diceraiberaikan,” ucap Farid.
Langkah berikutnya akan menjadi ukuran keseriusan negara menangani pengungsi Papua. Pernyataan komitmen perlu diikuti pemetaan data, perlindungan warga sipil, akses bantuan, dan mekanisme aman bagi masyarakat yang ingin kembali.
Di wilayah konflik, perlindungan HAM bukan tambahan, melainkan syarat dasar agar operasi keamanan tidak menambah luka warga. Jika penanganan pengungsi berjalan lambat, dampaknya bisa melebar menjadi krisis sosial yang lebih panjang.




